Taylor Swift merekam ulang album-albumnya dari enam album pertamanya yang sebelumnya dikeluarkan di bawah label Big Machine Records dengan maksud untuk memiliki kembali kendali atas karya-karyanya. Ini disebut sebagai "Taylor's version". Alasan di balik langkah ini adalah karena kontrak Taylor Swift dengan label lamanya telah berakhir, tetapi hak kepemilikan atas lagu-lagu tersebut masih tetap berada di tangan label lamanya. Karena itu, Swift memilih untuk merekam ulang lagu-lagunya di bawah labelnya sendiri, "Taylor's version", agar dia memiliki kontrol penuh atas karya-karyanya.
Perbedaan antara lagu-lagu Taylor Swift yang direkam ulang di bawah label "Taylor's version" dengan yang dikeluarkan oleh Big Machine Records adalah pemilik hak cipta lagu tersebut. Dengan merekam ulang lagu-lagu ini, Taylor Swift kembali memiliki hak penuh atas karya-karyanya dan dapat mengontrol penggunaan dan distribusi lagu-lagu tersebut. Ini memberinya kebebasan kreatif dan kontrol atas rekaman lagu-lagu yang telah menjadi bagian penting dari karirnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H