Mohon tunggu...
naili nsn
naili nsn Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Akreditasi Puskesmas, Pentingkah?

22 Oktober 2016   09:12 Diperbarui: 4 April 2017   17:51 1060
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Sistem kesehatan di Indonesia sudah mulai dikembangkan sejak tahun 1982 yaitu ketika Departemen Kesehatan menyusun dokumen sistem kesehatan di Indonesia yang disebut Sistem Kesehatan Nasional (SKN). Salah satu program yang dikembangkan dalam SKN adalah tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut UU Nomor 24 tahun 2011, jaminan kesehatan di Indonesia diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). BPJS sendiri terdiri dari BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

Jaminan kesehatan ini mulai berlaku di Indonesia sejak Januari 2014. Pada BPJS kesehatan dikenal sistem rujukan berjenjang. Sistem ini ditujukan agar perawatan pasien sesuai dengan kompetensi fasilitas layanan kesehatan yang ada dan pasien tidak menumpuk hanya di salah satu fasilitas layanan kesehatan. Puskesmas dalam hal ini sebagai salah satu fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama yang berarti pasien harus ditangani terlebih dahulu, jika tidak sesuai dengan kompetensi maka pasien perlu dirujuk di fasilitas layanan kesehatan tingkat selanjutnya.

Puskesmas merupakan unit layanan kesehatan primer yang lebih mengutamakan upaya pencegahan penyakit dan promosi kesehatan daripada pengobatan dan rehabilitasi penyakit. Penyelenggaraan Puskesmas diatur dalam Permenkes Nomor 75 tahun 2014. Di Puskesmas sendiri memiliki program-program utama yang lebih fokus pada kesehatan perseorangan dan masyarakat di daerah yakni berupa program seperti pos pelayanan terpadu (posyandu), Puskesmas keliling serta pelatihan kader yang bertujuan untuk pencegahan dan menanggulangi masalah kesehatan yang ada di masyarakat.

Selama ini masih saja ada masyarakat yang memandang sebelah mata tentang pelayanan Puskesmas, oleh karena terbatasnya tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan di Puskesmas. Oleh karena itu, pemerintah melakukan usaha peningkatan mutu di Puskesmas, salah satunya ialah dengan dilakukannya akreditasi. Akreditasi Puskesmas ialah pengakuan yang diberikan oleh pemerintah terhadap standar pelayanan di Puskesmas. Akreditasi penting dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan serta keselamatan pasien. Selain itu, pada  tahun 2015 Indonesia juga dihadapkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara, sehingga Puskesmas harus siap bersaing dengan tenaga asing.

Sebelum dilakukannya akreditasi oleh lembaga nasional, beberapa Puskesmas sudah mendapatkan akreditasi oleh lembaga swasta yaitu ISO atau International Organization for Standardization. Beberapa Puskesmas di Indonesia sudah terakreditasi paripurna beberapa di antaranya Puskesmas Sememi di Surabaya dan Puskesmas Mantrijeron di Yogyakarta. Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang akreditasi Puskesmas, klinik pratama, tempat praktik mandiri dokter dan dokter gigi, predikat hasil akreditasi dibagi menjadi paripurna, utama, madya, dasar dan tidak terakreditasi.

Paripurna adalah penilaian akreditasi tertinggi di Puskesmas. Banyak hal yang dinilai diakreditasi Puskesmas meliputi penyelenggaraaan administrasi manajemen, penyelenggaraan upaya Puskesmas, dan pelayanan klinis dasar. Hal lain yang dinilai dalam akreditasi meliputi penilaian tenaga kesehatan, fasilitas dan program yang ada di Puskesmas. Perekruitan tenaga kesehatan dilakukan dengan cara menghitung angka beban kerja di wilayah kerja, angka ini memerlukan jumlah penduduk di wilayah kerja Puskesmas.

Kemudian fasilitas kesehatan yang perlu ada di Puskesmas adalah fasilitas rawat jalan, tindakan minor, pemeriksaan laboratorium dan konseling kesehatan ibu dan anak. Dalam melakukan penilaian akreditasi melibatkan berbagai pihak meliputi struktural Puskesmas, tenaga medis, dan masyarakat sekitar. Penilaian akreditasi nasional diselenggarakan oleh komite akreditasi nasional, anggota komite harus memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Di kota Surakarta sendiri memiliki 17 Puskesmas, empat di antaranya terdapat Puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap (ranap) dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Saat ini proses penilaian akreditasi pada beberapa Puskesmas yang dilakukan oleh lembaga nasional sedang berlangsung. Pada penilaian akreditasi, permasalahan yang ditemukan pada tiap Puskesmas berbeda-beda. Sebagai contoh, pada salah satu Puskesmas di Surakarta memiliki beberapa hal yang tidak memenuhi standar akreditasi seperti letak IGD yang tidak sesuai dan pengolahan limbah Puskesmas belum sesuai standar.

IGD sendiri idealnya memiliki akses keluar masuk secara langsung tanpa melewati bagian dalam dari Puskesmas, sedangkan pada Puskesmas tersebut masih harus melewati ruang tunggu pasien serta apotek untuk menuju IGD. Untuk pengolahan limbah di Puskesmas sendiri, idealnya memiliki sistem sendiri yang biasa disebut Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) namun pada Puskesmas ini masih menggunakan septic tank khusus untuk menampung air limbah.

Sudah hampir satu tahun sejak dilakukannya akreditasi dan berbagai masalah telah ditemukan. Dari masalah yang ditemukan tersebut, Puskesmas dapat mengetahui kekurangan yang ada sehingga dapat dilakukan tindak lanjut untuk meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan di Puskesmas. Masalah yang ditemukan harus segera diperbaiki dalam jangka waktu tertentu agar saat dilakukan penilaian ulang masalah tersebut tidak ditemukan lagi. Bagi Puskesmas yang dalam penilaian akreditasi tidak ditemukan masalah perlu dipertahankan kinerja dan mutu pelayanan.

Jika semua Puskemas sudah terakreditasi, sistem kesehatan di Indonesia dapat bersaing dalam era MEA. Akreditasi juga bermanfaat untuk masyarakat karena meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sehingga masyarakat lebih merasa nyaman dalam berobat di Puskesmas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun