Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mampu memantapkan perannya sebagai sarana pembangunan nasional, penyelenggaraan negara, Pendidikan, kegiatan keagamaan, dan peningkatan partisipasi generasi muda serta sebagai sarana pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pada gilirannya memperkuat ketahanan nasional. Dalam perjuangan bangsa Indonesia menghadapi era lepas landas, peran bahasa dan sastra Indonesia perlu dimantapkan dengan tujuan utama meningkatkan kualitas utama sumber daya manusia.Â
Kita sebagai generasi muda harus lebih mencintai bahasa nasional kita, yaitu bahasa Indonesia. Pada era ini bahasa Indonesia masih belum mampu di banggakan oleh generasi muda. Kurang nya rasa bangga itu salah satu nya di pengaruhi oleh pemerintah, masyarakat, dan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Dengan berbagai  peraturan yang telah di undangkan tentang penggunaan bahasa Indonesia, pemerintah belum melakukan tindakan nyata terhadap pelanggaran yang di lakukan oleh masyarakat. Masyarakat lebih bangga menggunakan bahas asing dari pada bahasa Indonesia, dan generasi muda kurang tertarik untuk belajar bahasa Indonesia sehingga pembelajaraan tidak dapat menciptakan sikap bangga terhadap bahasa sendiri.
Satu hal yang perlu diperhatikan agar tujuan bahasa Indonesia dapat membangun karakter kepribadian bangsa adalah jelasnya presepsi antara perbedaan pengajaraan bahasa Indonesia dan pendidikan bahasa Indonesia. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa pengajaran bahasa Indonesia adalah pengajaran mengenai teks berbahasa Indonesia yang meliputi mulai dari ejaan, kosa kata, kalimat hingga wacana. Sementara pendidikan bahasa Indonesia adalah fokus terhadap siswa atau mahasiswa yang belajar bahasa Indonesia.Â
"Bahasa menunjukkan suatu bangsa" maka banggalah dengan bahasa kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H