Mohon tunggu...
Naila Nasya
Naila Nasya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya hobi cosplay dan membaca buku.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Gagasan dan Solusi Mengatasi Masalah Parkir Liar untuk Meningkatkan Tertib Lalu Lintas di Sidoarjo

1 Januari 2025   15:08 Diperbarui: 1 Januari 2025   15:08 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Masalah parkir liar di Sidoarjo telah menjadi isu signifikan yang mempengaruhi tertib lalu lintas dan kenyamanan masyarakat. Parkir sembarangan seringkali menyebabkan kemacetan parah, terutama di jalan-jalan utama seperti Jalan KH. Mukmin, Jalan Pahlawan, dan sekitar Alun-alun Kabupaten Sidoarjo. Untuk mengatasi masalah ini, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir, berkerja sama dengan Bidang Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, telah melaksanakan serangkaian kegiatan penertiban parker liar di lokasi-lokasi kritis.


Langkah-langkah penertiban ini merupakan upaya nyata dalam meningkatkan keteraturan lalu lintas dan memastikan bahwa ruang jalan dipergunakan dengan lebih efisien. Penertiban ini dimulai dari jalan-jalan utama yang sering mengalami kepadatan kendaraan, dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan. UPT Parkit juga telah menegaskan kepada para juru parkir untuk mematuhi zona larangan parkir yang telah ditetapkan, sebagai bagian dari strategi untuk menegakkan aturan lalu lintas yang lebih ketat.


Fokus utama adalah mencari solusi yang efektif untuk memastikan lalu lintas lancar serta mengurangi dampak negatif dari parkir liar terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat Sidoarjo. Melalui kajian mendalam tentang penyebab, dampak, dan solusi potensial, diharapkan dapat ditemukan strategi yang tepat untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih teratur dan nyaman.

Parkir liar merupakan salah satu masalah utama yang mengganggu keteraturan lalu lintas di Sidoarjo. Kasus ini tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan mengurangi kenyamanan masyarakat.
Penertiban oleh Dinas Perhubungan
Langkah awal dalam menangani parkir liar adalah penertiban yang dilakukan oleh Dishub. Penertiban ini harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, dengan menargetkan lokasi-lokasi yang paling sering terlibat dalam parkir liar. 

Dalam pelaksanaannya, Dishub perlu bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa aturan yang ada dipatuhi. Selain itu, Dishub harus menyediakan petugas yang terlatih untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Penggunaan teknologi seperti sistem kamera pemantau dan aplikasi mobile untuk melaporkan pelanggaran parkir juga dapat memperkuat efektivitas penertiban.
Pengembangan Infrastruktur Parkir
Pengembangan infrastruktur parkir adalah solusi jangka panjang yang penting untuk mengurangi parkir liar.

Pembangunan parkir gedung dan parkir di pinggir jalan dengan sistem pembayaran yang terintegrasi akan menyediakan alternative yang aman dan teratur bagi pengemudi. Fasilitas parkir ini harus dirancang untuk menampung jumlah kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan di area tersebut.


Membangun area parkir khusus di pusat-pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan, area hiburan, dan kawasan bisnis dapat mengurangi kebutuhan untuk parkir sembarangan di area tersebut. Area parkir ini harus dilengkapi dengan sistem manajemen yang efisien seperti pembayaran elektronik dan pengaturan slot parkir yang memadai.


Mengimplementasikan sistem pembayaran untuk parkir di pinggir jalan, baik menggunakan mesin parkir otomatis maupun aplikasi mobile, dapat mengurangi insentif untuk parkir liar. Sistem ini harus diintegrasikan dengan sistem penegakan hukum untuk memastikan bahwa pelanggaran parkir dikenakan denda yang sesuai.

Edukasi dan sosialisasi merupakan kunci untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan parkir. 

Edukasi harus dilakukan secara menyeluruh melalui berbagai media, antara lain:
Menggunakan media sosial, spanduk, dan iklan untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif dari pembohong parkir dan manfaat dari mematuhi peraturan parkir.
Memberikan pelatihan kepada juru parkir (jukir) tentang etika parkir yang benar dan cara menjalankan tugas mereka dengan baik. Ini akan membantu mereka memahami peran mereka dalam menjaga keteraturan lalu lintas.
Melibatkan komunitas lokal dalam upaya penertiban parkir pembohong melalui forum diskusi dan pertemuan untuk membahas solusi dan mendapatkan dukungan dari masyarakat.


Penegakan hukum yang tegas adalah komponen penting dalam mengatasi pembohong parkir. Penerapan denda yang sesuai dan sanksi terhadap pelanggaran parkir harus dilakukan dengan konsisten.
Menetapkan denda yang cukup signifikan untuk pelanggaran parkir pembohong, serta menerapkan sanksi tambahan bagi pelanggar yang berulang kali melanggar aturan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun