Nama : Naila Tazkiyatan Nafsi
NIM : 221310004790
Prodi : Pendidikan Agama Islam
Dosen pengampu : Dr. Wahidullah,S.H.I., M.H
Sebagai bangsa yang majemuk terdiri dari berbagai  Suku, Agama , Budaya, Ras dan bahasa. Indonesia sendiri memiliki potensi yang besar serta kapasitas untuk menjadi bangsa yang bersatu dan maju.
  Indonesia sendiri  perlu mengoptimalkan lagi tentang upaya penegakan HAM Di dunia kontemporer seperti sekarang .  Yang dimana seperti kita  ketahui banyak kasus pelanggaran HAM yang dulu pernah  terjadi seperti Pemberantasan PKI (1965-1966), Terbunuhnya Marsinah, Tragedi Trisakti (1998) ,Penculikan Aktivis 1997-1998.  Bahwa kasus pelanggaran HAM di Indonesia seperti ini tidak akan terjadi bila mana kita menerungi dan menerapkan makna nilai dari pancasila sila yang kedua yang berbunyi " Kemanusiaan yang adil dan beradab".Â
 Makna ini erat kaitannya dengan hubungan HAM dengan sila tersebut  bahwa Warga Negara Indonesia seluruhnya memiliki hak yang sama rata , sebab hak tersebut diberikan bukan atas dasar kesamaan agama atau keyakinan, tetapi atas dasar kesamaan sebagai warga Negara yang bertujuan untuk mengatur kehidupan di masyarakat yang lebih baik.
 Dalam Hal ini, partisipasi masyarakat Indonesia sangat penting karena mereka  memegang peranan yang krusial di tanah air ini.  kesadaran penuh akan Hak- Hak nya yang memiliki peran aktif dalam memastikan keberlanjutan dan Perlindungan HAM.
 Dalam menjaga Indonesia sebagai Negara Hukum dan bisa Menegakkan HAM, masyarakat perlu Mentaati peraturan yang berlaku, bertoleransi, membantu untuk melaporkan adanya kasus pelanggaran HAM. Warga perlu menghargai perbedaan pendapat dan bertoleransi antar masyarakat agar nantinya pelanggaran Hak Asasi Manusia tidak akan terjadi.Â
 Melalui dukungan publik, aksi Advokasi yang tepat dan penyebaran informasi. masyarakat dapat menjadi kekuatan penting untuk menegakkan Nilai - Nilai Hak Asasi Manusia Di berbagai Belahan Dunia. Kesadaran ini tidak hanya menciptakan tekanan pada pemerintah, lembaga internasional ataupun yang lainnya. Akan tetapi juga membangun Fondasi yang kokoh untuk keadilan dan kehormatan Hak Asasi Manusia  yang makin di hormati dan diakui oleh masyarakat dan juga pemerintah.
Â