Mohon tunggu...
Naila Khansa
Naila Khansa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa KKN Tim 2 Undip 2022

Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Beri Program Edukasi Hukum Terkait Tilang Elektronik (E-Tilang)

13 Agustus 2022   22:52 Diperbarui: 14 Agustus 2022   00:40 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karangroto (4/8) -- Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro memberikan program edukasi hukum terkait Tilang Elektronik (E-Tilang) berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan guna meningkatkan kesadaran pentingnya penerapan Tilang Elektronik sebagai pengganti tertib lalu lintas dari cara yang konvensional menjadi modern di wilayah Kelurahan Karangroto, Semarang.

Seiring dengan perkembangan teknologi dari masa ke masa, kini Indonesia telah menerapkan tilang elektronik. Tilang elektronik atau biasa disebut E-Tilang merupakan upaya pemerintah dalam menegakkan hukum lalu lintas berbasis teknologi informasi. E-Tilang adalah salah satu upaya pemerintah dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas. Hal ini merupakan terobosan dalam merevolusi hukum lalu lintas dari yang sebelumnya konvensional menjadi modern dengan menggunakan sejenis kamera CCTV yang tersebar di berbagai ruas jalan.

dokpri
dokpri

Pada kesempatan kali ini, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro memberikan program edukasi hukum terkait E-Tilang berdasarkan beberapa regulasi yang telah di atur di Indonesia. Salah satunya yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Materi muatan yang diberikan mulai dari bagaimana mekanisme E-Tilang berlaku, pelanggaran apa saja yang termaasuk kedalam E-Tilang, dan sanksi yang diberikan kepada para pelaku. Sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi pidana kurungan maupun denda.

Lokasi : Karangroto, Genuk, Semarang.

Tanggal Kegiatan : 4 Agustus 2022

Penulis : Naila Khansa

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) : dr. Akhmad Ismail, M. Si. Med

#KKNtimIIperiode2022

#p2kknundip

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun