Mohon tunggu...
Nailah Zahwah
Nailah Zahwah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini terhadap Perlindungan Guru

20 November 2024   10:18 Diperbarui: 20 November 2024   10:18 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3.Sistem Mediasi Konflik

Jika terjadi konflik antara guru dan siswa, mediasi yang melibatkan pihak sekolah, orang tua, dan lembaga terkait harus menjadi langkah utama sebelum proses hukum dilakukan.

4.Perlindungan Ganda

Pemerintah harus menjamin mekanisme perlindungan hukum yang melindungi guru dari tuduhan tidak berdasar sekaligus tetap melindungi siswa dari perlakuan yang merugikan.

Tantangan yang Dihadapi

1.Tuntutan Profesionalisme Guru

Guru dituntut untuk menjalankan perannya secara profesional di tengah dinamika karakter siswa yang beragam. Namun, tanpa perlindungan yang jelas, guru kerap merasa rentan terhadap ancaman hukum, bahkan dalam konteks mendidik yang bertujuan baik.

2.Hak Anak yang Dilindungi Secara Ketat: 

Anak memiliki perlindungan hukum yang kuat terhadap segala bentuk kekerasan. Meskipun ini positif, dalam beberapa kasus, perlindungan ini disalahgunakan untuk menuntut guru tanpa dasar yang kuat.

3.Minimnya Pemahaman tentang Hak dan Kewajiban: 

Baik guru maupun siswa sering kali kurang memahami batasan hak dan kewajiban masing-masing, yang dapat memicu konflik yang tidak perlu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun