Mohon tunggu...
Nailah Nurul Aurellia
Nailah Nurul Aurellia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Saya sangat menyukai ketika sedang mengerjakan sesuatu sembari mendengarkan lagu

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menuju pendidikan inklusi: mewujudkan hak belajar untuk semua

29 Desember 2024   11:46 Diperbarui: 29 Desember 2024   11:19 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan inklusi memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan merata. Konsep ini bertujuan memastikan setiap individu, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus, mendapatkan hak belajar tanpa diskriminasi, sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia internasional.

Dalam praktiknya, pendidikan inklusi tidak hanya memberikan kesempatan belajar bersama bagi semua siswa, tetapi juga menciptakan lingkungan yang menghargai keberagaman. Dengan mengadopsi strategi pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan individu, pendekatan ini memungkinkan pengembangan potensi setiap siswa secara optimal. Selain itu, pendidikan inklusi mendorong reformasi dalam berbagai aspek sistem pendidikan, mulai dari pelatihan guru, pengembangan kurikulum yang inklusif, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung.

Apa Itu Pendidikan Inklusi?

Pendidikan inklusi adalah pendekatan pendidikan yang bertujuan menghilangkan hambatan-hambatan yang menghalangi siswa untuk berpartisipasi sepenuhnya dalam proses pendidikan. Hambatan tersebut bisa berupa faktor etnis, gender, status sosial, hingga kemiskinan. Pendidikan inklusi memberikan kesempatan yang setara bagi semua siswa, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, untuk belajar bersama di satu kelas.

Menurut Tarmansyah (2009), sekolah inklusi adalah tempat semua murid belajar dalam kelas yang sama tanpa membedakan latar belakang, kondisi fisik, atau kemampuan belajar. Dengan penyesuaian tertentu, anak-anak dengan kebutuhan khusus dapat berkembang sesuai potensinya, baik secara fisik, sosial, emosional, maupun akademik.

Landasan Hukum Pendidikan Inklusi di Indonesia

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memberikan dasar hukum penting bagi pendidikan inklusi di Indonesia. Pasal 15 menyebutkan bahwa pendidikan khusus adalah pendidikan bagi peserta didik yang memiliki kelainan fisik, mental, atau kecerdasan luar biasa. Pendidikan ini dapat diselenggarakan secara inklusif pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Selain itu, kebijakan ini diperkuat dengan adanya peraturan pemerintah yang mewajibkan calon pendidik memiliki kompetensi dalam pendidikan inklusi. Oleh karena itu, mata kuliah tentang pendidikan anak berkebutuhan khusus menjadi bagian penting dalam kurikulum calon guru.

Tantangan dalam Implementasi Pendidikan Inklusi

Meskipun kebijakan pendidikan inklusi telah ditetapkan, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu kendala utama adalah kurangnya pengetahuan dan keterampilan guru dalam menangani anak berkebutuhan khusus (ABK). Penelitian oleh Pratiwi et al. (2022) menunjukkan bahwa banyak guru yang latar belakang pendidikannya belum sesuai dengan kebutuhan pendidikan inklusi.

Selain itu, minimnya jumlah guru pendamping kelas dan kapasitas kelas yang melebihi batas ideal menjadi kendala signifikan. Kesulitan ini semakin diperparah oleh kurangnya pelatihan guru tentang strategi pembelajaran yang inklusif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun