Mohon tunggu...
Nailah Noviyanti
Nailah Noviyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN SMH Banten

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Sila Ketiga Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu

11 November 2024   16:00 Diperbarui: 11 November 2024   16:02 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki nilai-nilai yang menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia, memiliki makna mendalam yang mendorong terciptanya kesatuan dan kebersamaan di antara seluruh rakyat Indonesia. Dalam konteks pengembangan ilmu pengetahuan, sila ini menegaskan pentingnya ilmu sebagai sarana yang menguatkan persatuan nasional dan menjunjung kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan. Implementasi sila ketiga Pancasila dalam pengembangan ilmu menuntut para akademisi, ilmuwan, dan pemangku kebijakan untuk memastikan bahwa ilmu yang dihasilkan bersifat inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini, peran ilmu pengetahuan semakin penting dalam menjawab berbagai tantangan bangsa. Namun, pengembangan ilmu yang hanya berorientasi pada kepentingan pribadi atau komersial berpotensi mengabaikan nilai persatuan. Oleh karena itu, penting bagi bangsa Indonesia untuk memastikan bahwa ilmu pengetahuan yang dikembangkan tidak hanya memajukan ekonomi dan teknologi, tetapi juga menguatkan persatuan bangsa. Artikel ini akan menguraikan bagaimana implementasi nilai persatuan sebagai dasar pengembangan ilmu dapat menjadi pedoman bagi para ilmuwan dan akademisi dalam menjalankan peran mereka.

Makna Persatuan dalam Konteks Pengembangan Ilmu

Sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia, mengandung makna persaudaraan dan kebersamaan yang melampaui perbedaan etnis, agama, atau budaya. Dalam konteks pengembangan ilmu, persatuan berarti bahwa ilmu pengetahuan harus dikembangkan dengan semangat kebersamaan dan saling menghargai di antara berbagai kelompok. Ilmu yang dihasilkan hendaknya mengutamakan kepentingan bersama dan berorientasi pada kemajuan seluruh bangsa. Dengan demikian, ilmu pengetahuan dapat menjadi alat yang menyatukan, bukan memecah belah, masyarakat Indonesia.

Selain itu, nilai persatuan juga mengisyaratkan pentingnya kolaborasi lintas disiplin dan lintas sektor dalam pengembangan ilmu. Tantangan-tantangan besar yang dihadapi bangsa, seperti masalah kesehatan, pendidikan, dan lingkungan, membutuhkan kerja sama dari berbagai bidang ilmu. Oleh karena itu, pengembangan ilmu yang berlandaskan persatuan mendorong adanya sinergi antarilmuwan, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan solusi bersama yang bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Implementasi Nilai Persatuan dalam Pengembangan Ilmu

Implementasi nilai persatuan dalam pengembangan ilmu dapat dilakukan melalui beberapa cara. Pertama, melalui kolaborasi lintas disiplin ilmu. Tantangan besar yang dihadapi bangsa seperti perubahan iklim, pandemi, dan ketahanan pangan membutuhkan pendekatan yang holistik dan menyeluruh. Kolaborasi antarilmuwan dari berbagai disiplin seperti sains, teknologi, sosial, dan humaniora akan menghasilkan solusi yang lebih komprehensif dan berdampak luas. Pendekatan lintas disiplin ini mencerminkan semangat persatuan yang mendasari ilmu pengetahuan, sehingga ilmu yang dikembangkan lebih relevan dan tepat sasaran.

Kedua, pengembangan ilmu harus menjunjung nilai inklusivitas. Implementasi nilai persatuan menuntut agar ilmu yang dikembangkan dapat diakses dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Hal ini termasuk memastikan bahwa hasil penelitian dan teknologi yang dihasilkan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Inklusivitas ini juga berarti bahwa pengembangan ilmu harus memperhatikan kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat setempat, sehingga ilmu yang dikembangkan relevan dan dapat diterapkan secara nyata.

Ketiga, ilmu pengetahuan harus dikelola dengan memperhatikan kepentingan nasional. Dalam era globalisasi, banyak penemuan dan inovasi yang bersifat internasional dan melibatkan berbagai pihak dari berbagai negara. Namun, dengan menjadikan persatuan sebagai landasan, pengembangan ilmu di Indonesia harus tetap mempertimbangkan kepentingan bangsa dan kedaulatan nasional. Kebijakan penelitian dan pengembangan ilmu hendaknya diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia, sehingga ilmu yang dihasilkan menjadi kontribusi positif bagi kemajuan bangsa.

Manfaat Implementasi Persatuan dalam Pengembangan Ilmu

Penerapan nilai persatuan dalam pengembangan ilmu memiliki beberapa manfaat yang signifikan bagi bangsa Indonesia. Pertama, pengembangan ilmu yang inklusif dan kolaboratif akan memperkuat rasa kebersamaan di antara para ilmuwan dan masyarakat. Hal ini tidak hanya mempererat hubungan sosial, tetapi juga memperkuat rasa memiliki terhadap hasil-hasil ilmu pengetahuan yang dihasilkan, karena ilmu tersebut dianggap sebagai hasil kerja bersama yang berorientasi pada kepentingan nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun