Mohon tunggu...
Nailaturrochman Hanifah
Nailaturrochman Hanifah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pencinta bau buku baru

Nailaturrochman Hanifah lahir di Pasuruan, 9 Februari. Menempuh pendidikan di salah satu sekolah negeri, merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyeragamkan Keberagaman demi Keharmonisan?

1 Juli 2023   11:28 Diperbarui: 1 Februari 2024   13:16 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keberagaman di Indonesia memiliki satu hal yang layak dikhawatirkan, yakni penyeragaman. Bangsa Indonesia tidaklah dibangun atas dasar kesamaan suku bangsa, agama, maupun golongan. Bangsa Indonesia  ini dibangun atas dasar kesamaan semangat dan cita-cita berbagai golongan demi merdeka dari penjajahan, seperti yang tercantum secara eksplisit dalam rumusan alenia kedua Pembukaan UUD 1945.

Penyeragaman keberagaman, hal tersebut mungkin hanya bisa dilakukan oleh institusi yang memiliki kuasa, lebih tepatnya negara. Mengutip dari Kompas.com, sepanjang Orde Baru, negara telah melakukan teror pada mereka yang menentang keseragaman. Sikap itulah yang lantas menimbulkan antipati pada negara. Keberagaman yang awalnya bisa menjadi potensi mempersatukan bangsa berubah menjadi potensi yang negatif.

Lalu, benarkah penyeragaman adalah solusinya? Dan apakahApakah peran yang menjaga dan mendukung keberagaman Indonesia hanyalah milik negara?

Akar permasalahan yang menyebabkan hilangnya harmoni tidak lain adalah diskriminasi. Terselip kesenjangan keadilan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan lain sebagainya. Seperti pendidikan di daerah terpencil yang fasilitasnya amat berbeda dengan pendidikan di pulau Jawa. Namun kelulusan tetap diseragamkan dengan menggunakan ujian nasional yang jelas tidak adil bagi masyarakat yang tidak memperoleh fasilitas pendidikan dengan baik.

Solusi demi mendapat kembali keharmonisan pun bukanlah dengan menyeragamkan keberagaman. Memang benar jika suku dan agama itu paling mudah membangkitkan sentimen identitas, beberapa orang akan gampang marah apabila masalah keagamaan atau sukunya itu disentil. Namun, untuk menghilangkan kesenjangan dan diskriminasi semacam itu bukan dengan melangsungkan penyeragaman SARA.

Lantas, solusi yang harus dilakukan demi meredam kesenjangan dan diskriminasi dari keberagaman, yakni dengan memberikan hak setara bagi segala suku, agama, ras, dan antargolongan. Masyarakat dari etnis apa pun juga harus mempunyai kesempatan yang sama dalam bidang politik, perekonomian, sosial budaya, dan sebagainya. Biarkan pula soal keagamaan diserahkan pada tiap-tiap organisasi agamanya tanpa perlu terlalu banyak intervensi.

Keberagaman menjadi salah satu identitas Indonesia yang membedakannya dari bangsa lain. Keberagaman juga membuat interaksi di dalam masyarakat berjalan dinamis. Demi mencapai dampak positif tersebut, ada dua hal sederhana yang mampu dilakukan oleh segala pihak, yaitu toleransi dan saling menghargai.

Mengembangkan sikap toleransi dalam perbedaan sekecil apa pun  apapun dapat mengurangi konflik dan sumber perselisihan di kehidupan. Saling menghargai perbedaan antar sesama individu atau kelompok juga membantu mengurangi konflik, karena adanya pemahaman dan rasa hormat satu sama lain. Dua hal sederhana ini bahkan mampu dilakukan bocah TK.

Jadi yang memiliki peran dalam menjaga dan mendukung potensi positif keberagaman bukan hanya milik institusi berkuasa seperti negara, namun juga milik masyarakat. Peran yang dapat dilakukan masyarakat bisa dengan menumbuhkan dua hal sederhana tadi dalam lingkungannya, yakni toleransi dan saling menghargai. Dengan tumbuhnya dua sikap tersebut, keharmonisan negara yang dicari-cari seluruh pihak akan tercipta dengan sendirinya.

Penyeragaman juga bukanlah jawaban, solusinya adalah menghilangkan diskriminasi dengan memberi hak setara bagi segala suku, agama, ras, dan antargolongan.

Seperti kata Arief P Moekiyat, Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kementrian  Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, "Beragam bukan berarti seragam. Yang seragam adalah ideologinya, yakni Pancasila. Sedangkan masyarakatnya beragam sesuai Semboyan Negara,"

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun