Mohon tunggu...
Nailah Najihah
Nailah Najihah Mohon Tunggu... Mahasiswa - UINSA

Mahasiswa aktif yang berkecimpung dalam dunia entrepreneur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nasionalisme dan Tantangan Pemerintah di Era Digital

1 Desember 2024   07:24 Diperbarui: 1 Desember 2024   07:36 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nasionalisme seringkali diartikan sebagai rasa cinta dan bangga terhadap tanah air, serta berperan penting dalam menjaga keutuhan dan jati diri suatu bangsa. Di Indonesia, nasionalisme  menjadi landasan perjuangan kemerdekaan dan membangun persatuan antar keberagaman suku, agama, dan budaya. Namun, di era digital yang saling terhubung dan berkecepatan tinggi ini, nasionalisme menghadapi beberapa tantangan baru yang memerlukan pendekatan yang lebih inovatif dan relevan.

Era digital dengan segala kemajuan teknologi dan informasinya telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari cara kita berkomunikasi dan bekerja hingga cara kita berinteraksi dengan dunia luar. Internet, media sosial, dan platform digital lainnya memberikan ruang  pertukaran informasi yang sangat cepat dan komprehensif. Meskipun hal ini membuka peluang besar, seperti akses yang lebih mudah terhadap pendidikan, informasi, dan peluang ekonomi, terdapat juga sisi gelap yang tidak dapat diabaikan, terutama dalam konteks nasionalisme dan identitas nasional.

Salah satu tantangan terbesar bagi negara-negara di era digital adalah penyebaran informasi yang tidak terkendali. Misinformasi, ujaran kebencian, dan berita palsu sering kali menyebar dengan cepat di platform digital. Hal ini dapat menimbulkan perpecahan sosial dan membahayakan persatuan bangsa. Berita palsu yang mengandung unsur SARA dan provokasi dapat meruntuhkan rasa saling percaya antar warga dan melemahkan semangat nasionalisme. Misalnya, dalam situasi politik atau sosial yang sensitif, pemberitaan palsu dapat memecah belah masyarakat dan menghancurkan keharmonisan yang telah dibangun.
 
Selain itu, globalisasi informasi melalui media sosial dan internet telah memaparkan masyarakat pada beragam ideologi dan budaya asing. Selain dapat memperkaya pengetahuan dan wawasan, namun juga dapat membahayakan nilai-nilai kebangsaan jika tidak dikelola dengan bijak. Masyarakat, terutama generasi muda, seringkali terjebak dalam gaya hidup global yang mengedepankan individualisme dan konsumerisme, sehingga dapat melemahkan rasa memiliki dan tanggung jawab sosial terhadap bangsa.
 
Oleh karena itu, tantangan terbesar negara ini adalah  menjaga agar nasionalisme tetap hidup dan relevan dalam arus informasi global. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui pendidikan digital yang berbasis pada nilai-nilai kebangsaan. Pelatihan ini tidak sebatas materi tentang sejarah negara dan simbol-simbol nasional, namun juga mencakup bagaimana mengajarkan warga negara bagaimana menggunakan teknologi secara bijak, memilih informasi yang tepat, dan menghargai keberagaman  masyarakat.

Peran pemerintah juga sangat penting dalam mengatasi tantangan ini. Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan yang dapat melindungi warga negaranya dari konten berbahaya di dunia maya, seperti misinformasi dan ujaran kebencian, tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi. Kita juga memerlukan kampanye nasional untuk menjaga jati diri bangsa, memperkuat persatuan dan mengingatkan kita akan pentingnya cinta tanah air, terutama melalui platform digital yang banyak digunakan oleh generasi muda.

Sementara itu, pihak swasta juga  berperan dengan menyediakan teknologi yang mendukung pembelajaran kreatif tentang nasionalisme, seperti aplikasi pendidikan yang mengajarkan sejarah suatu bangsa, pentingnya toleransi, dan cara berinteraksi secara positif di dunia maya. Dengan pendekatan  holistik, nasionalisme dapat terus tumbuh dan berkembang seiring dengan semakin terhubungnya dunia.
 
Pada akhirnya, tantangan terbesar nasionalisme di era digital bukanlah  perkembangan teknologi itu sendiri, melainkan bagaimana negara dan masyarakatnya dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk memperkuat rasa memiliki, saling menghormati, dan cinta tanah air mengatakan. Nasionalisme yang kuat tidak hanya didasarkan pada simbol dan kata-kata kebangsaan, tetapi pada tindakan nyata untuk menjaga keharmonisan sosial dan membangun masa depan bangsa yang lebih baik. Meski era digital penuh tantangan, namun juga memberikan peluang untuk menumbuhkan dan menghidupkan kembali semangat nasionalisme di kalangan generasi muda Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun