Mohon tunggu...
Naila Fauzia
Naila Fauzia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

berenang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tidak Ada Keadilan dan Kebebasan bagi Rohingnya Setelah 5 Tahun Berlalu

7 November 2024   14:34 Diperbarui: 7 November 2024   14:45 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meskipun Mahkamah Pidana Internasional dan Pengadilan Internasional telah mengambil langkah-langkah hukum, prosesnya masih lambat, dan Rohingnya terus menghadapi ketidakpastian hukum.

Selama lima tahum terakhir, meskipun ada beberapa upaya diplomatik dari organisasi internasional seperti PBB, ASEAN, dan negara-negara besar, keadilan untuk Rohingnya tetap sulit tercapai. Pada 2019, Mahkamah Internasioanl memutuskan bahwa Myanmar harus mencegah genosida terhadap Rohingnya dan melaporkan langkah-langkahnya kepada pengadilan. Namun, belum ada tindakan nyata dari pihak Myanmar yang menunjukkan niat untuk mematuhi keputusan ini.

Beberapa negara, terutama negara-negara barat, telah menjatuhkan sanksi ekonomi dan diplomatik terhadap Myanmar, namun sanksi ini tidak tampaknya membawa perubahan signifikan. 

Sementara itu, China dan Rusia, yang memiliki pengaruh besar di kawasan Asia, sering kali memblokir tekanan internasional terhadap Myanmar di Dewan Keamanan PBB. Keengganan negara-negara besar untuk mengatasi situasi ini secara lebih tegas dan langsung mambuat perjuangan untuk keadilan semakin sulit bagi Rohingnya.

Meski keadaan tampak suram, ada beberapa titik terang yang memberikan harapan. Organisasi-organisasimasyarakat sipil Rohingnya, baik yang ada di pengungsian maupun di luar negeri, terus berjuang untuk hak-hak mereka. Mereka tidak hanya menyerukan keadilan untuk korban yang  masih hidup, tetapi juga memperjuangkan pengakuan atas hak mereka untuk kembali ke tanah air mereka dengan aman dan dihormati.

Namun, tantangan terbesar tetap terletak pada dinamika politik di Myanmar dan kurangnya tekanan internasional yang memadai untuk memaksa perubahan nyata. Selama militer Myanmar tetap berkuasa dan negara-negara besar gagal untuk membuat perubahan struktural yang signifikan, perjuangan untuk kebebasan dan keadilan bagi Rohingnya akan terus menjadi perjuangan yang panjang dan penuh tantangan.

Lima tahun pasca tragedi 2017, situasi Rohingnya di Myanmar dan di pengungsian masih jauh dari kata adil. Meskipun ada beberapa langkah hukum internasional yang telas di ambil, kondisi sosial, ekonomi, dan politik bagi Rohingnya belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan yang berarti. 

Komunitas internasional, yang seharusnya menjadi jaminan bagi keadilan dan perlindungan hak asasi manusia, belum cukup memberikan tekanan yang diperlukan untuk memastikan bahwa Myanmar bertanggungjawab atas kejahatan-kejahatan yang terjadi. Tanpa keadilan dan kebebasan yang nyata, harapan bagi komunitas Rohingnya untuk kembali hidup dengan martabat di tanah air kelahiran mereka tetap menjadi impian yang jauh dari jangkauan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun