Pernahkah Anda membayangkan bagaimana sistem keuangan publik dapat berjalan tanpa riba, transparan, dan sepenuhnya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat? Dalam perspektif Islam, pengelolaan keuangan publik tidak hanya sekadar membahas angka, tetapi juga menyentuh aspek spiritual yang membawa keadilan dan keseimbangan bagi seluruh umat.Â
Artikel ini merupakan bagian dari kajian yang disusun oleh Kelompok 7 Pendidikan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia Kelas 1-B. Kami beranggotakan Naila Fadia, Fazril Suryandra, Fikri Dharmawansyah, Nurul Nur Barokah, dan Rizkia Siva Ayu, di bawah bimbingan Bapak Asep Ridwan Lubis, S.Mat., MBA., CSBA. Kajian ini bertujuan untuk memperkenalkan konsep pengelolaan keuangan publik berbasis syariah sebagai salah satu solusi ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Keuangan publik berbasis syariah adalah sistem pengelolaan keuangan negara yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam, seperti tauhid, keadilan, dan akuntabilitas. Hal ini mencakup larangan atas riba, gharar, dan maysir yang menjadi akar dari banyak ketimpangan dalam sistem ekonomi konvensional.
Salah satu instrumen utamanya adalah ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf). Zakat, misalnya, digunakan untuk redistribusi kekayaan, membantu masyarakat miskin, dan mendukung pendidikan serta kesehatan. Sementara itu, wakaf menjadi sarana untuk menciptakan aset produktif yang manfaatnya berkelanjutan.
Manfaat Keuangan Publik Berbasis Syariah:
- Keadilan Sosial: Membantu pemerataan distribusi kekayaan.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Anggaran dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab.
- Kesejahteraan Umat: Semua kebijakan keuangan diarahkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.Â
Sistem keuangan publik berbasis syariah menawarkan solusi nyata bagi tantangan ekonomi modern. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dan ekonomi, sistem ini tidak hanya memberikan manfaat material tetapi juga membawa keberkahan bagi semua pihak yang terlibat.
Mari berdiskusi lebih lanjut! Bagaimana pendapat Anda tentang implementasi keuangan publik berbasis syariah di Indonesia? Tuliskan di kolom komentar.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H