Beberapa bulan belakangan ini terjadi kelangkaan minyak goreng yang belum diketahui pasti penyebabnya. Kejadian ini berimbas pada kenaikan harga minyak goreng yang cukup signifikan. Berawal dari harga kurang lebih Rp 12.000/liter menjadi Rp 22.000/liter. Kenaikan harga minyak goreng ini ditentukan dari merk minyak goreng tersebut.Â
Dengan adanya kejadian ini masyarakat merasa kesulitan untuk menemukan ketersediaan minyak gorengbaik di took bahan pangan maupun di pasar. Adapun minyak goreng merupakan salah satu barang yang dikonsumsi oleh masyarakat setiap harinya.
Dilansir dari Kompas.com (16/03/2022) pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan untuk mengembalikan ketersediaan minyak goreng. Kelangkaan minyak goreng diperparah dengan adanya pedagang yang bermain curang dan mencari keuntungan dibalik kejadian ini.
Adapun penyebab kelangkaan minyak goreng di Indonesia diantaranya; Kenaikan CPO (Crude Palm Oil) pihak produsen minyak goreng lebih memilih menjual minyak goreng ke luar negeri daripada dalam negeri, dikarenakan produsen minyak goreng mendapatkan keuntungan yang lebih besar;Â
kondisi pandemi covid-19 yang belum berakhir baik di Indonesia maupun negara lain, adapun beberapa negara yang masih mengalami pandemi covid-19 gelombang ke-3 sehingga konsumen meminta kepada produsen minyak goreng untuk mengirim persediaan minyak goreng ke luar negeri.
Berdasarkan dari berita tersebut dapat disimpulkan bahwa dengan adanya kelangkaan minyak goreng menyebabkan kerugian bagi para pedagang, seperti pedagang gorengan mereka tidak bisa berjualan gorengan lagi dikarenakan keberadaan minyak goreng yang langka dan harganya yang meningkat 2 sampai 3 kali lipat dari harga normal.Â
Dan alangkah baiknya untuk produsen minyak goreng mengutamakan kebutuhan konsumen dalam negeri dan membatasi pengiriman minyak goreng ke luar negeri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H