Mohon tunggu...
Naila Alfiana
Naila Alfiana Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UNISNU Jepara

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menguatkan Peran Keluarga bagi pendidikan Anak

23 April 2018   14:30 Diperbarui: 7 Mei 2018   10:52 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Naila Alfiana (Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UNISNU Jepara_PAI A8

Diduga terlibat perdagangan anak, seorang perempuan yang bernama Chandri Widarta telah dilaporkan ke Polisi karena telah melakukan penyekapan lima anak angkatnya selama 10 Tahun di hotel. Mereka tidak hanya disekap, melainkan juga mendapatkan penganiayaan dan kekerasan dari ibu angkatnya tersebut. (Tempo.com, 15/03)

Kekerasan terhadap anak semakin marak terjadi di Indonesia, hal ini terbukti dengan semakin banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan keluarga terutama oleh orang tua terhadap anak, sedangkan seharusnya anak-anak yang masih dibawah umur 19 tahun masih dilindungi, tidak boleh dilakukan penganiayaan dan kekerasan. Hal ini telah di sebutkan dalam UU no. 35 tahun 2004 pasal 1 bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berprestasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan kekerasan dan diskriminasi.

Termuat juga dalam pasal 76E UU no. 35 tahun 2014 bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. Jadi bukan hanya orang tua saja yang dilarang melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap anak, bahkan semua orang juga tidak diperbolehkan, Karena hal ini sudah termasuk tindak pidana, ada hukuman-hukuman yang harus dilakukan oleh orang yang sudah melakukan tindak kekerasan terhadap anak.

Kekerasan dan penganiayaan terhadap anak oleh keluarga terutama orang tua yang sering terjadi akhir-akhir ini, tidak sejalan dengan peran keluarga termasuk orang tua dalam mendidik anak, padahal seharusnya, dalam lingkup keluargalah pendidikan pertama yang diterima dan dipelajari seorang anak, bukan malah dilakukan penganiayaan dan kekerasa, karena hal itu dapat mengganggu psikis anak.

Merujuk pada Tripusat pendidikan sesuai UU no. 20 tahun 2003 yang salah satu isinya adalah lingkungan keluarga, yang menjadi pendidikan yang paling pertama, karena sejak dalam kandungan seorang ibu pun juga sudah memperkenalkan kepada si jabang bayi mengenai agama, music, dan lain-lain. Kemudian setelah lahir pun juga sudah di perkenalkan dengan Agama, dan hal-hal lainnya, terutama dalam pembentukan karakter.

Dalam pembentukan karakter, keluarga sangat berperan penting, karena dalam keluargalah anak dapat berperilaku baik sesuai nilai-nilai dan norma. Dalam hal ini, peran orang tua yaitu memberikan contoh dan teladan bagi anak dalam berperilaku sehari-hari,  karena biasanya seorang anak akan menirukan apa saja yang dilakukan oleh orang tua setiap harinya. Keteladanan tersebut harus dilakukan dan di biasakan oleh orang tua sejak masa kanak-kanak, karena dapat berpengaruh terhadap perkembangan jiwa sang anak.

Namun pada realitasnya, masih banyak orang tua yang mengabaikan pendidikan di rumah, terutama keluarga. Para orang tua lebih mementingkan pendidikan formal saja, yaitu sekolah. Yang lebih mengutamakan nilai unggul dalam akademik saja, para orang tua tidak menyadari bahwa pendidikan seyogyanya tidak hanya dalam sekolah saja dan hanya bertujuan untuk mencapai nilai akademik, tetapi pendidikan juga ditujukan untuk pembentukan karakter anak dan keterkaitan anak antara dunia pendidikan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, hal ini dapat tercapai, salah satu caranya adalah pendidikan dalam keluarga.

Sering kali orang tua tidak mengerti dan memahami kebutuhan anak, sehingga orang tua tidak tahu apa yang harus dilakukan dalam mendidik anak. Peran orang tua sangat penting dalam proses pendidikan anak, maka sebaiknya orang tua memperhatikan pendidikan bagi anak. 

Orang tua tidak hanya memenuhi kebutuhan materiil anak-anaknya saja, tetapi harus memperhatikan kebutuhan pendidikan anak juga terpenuhi. Anak tidak hanya disiapkan untuk menjadi manusia dewasa seperti tujuan pendidikan yang hendak dicapai, tetapi anak harus berkembang dengan pola yang akan dituju, disini peran orang tua dibutuhkan, untuk memberikan bimbingan kepada anak, agar tujuan tersebut dapat tercapai, sehingga anak dapat berkembang dengan baik.

Tetapi banyak orang tua yang terlalu sibuk dengan pekerjaan nya untuk memenuhi kebutuhan materiil bagi anak-anknya, sehingga orang tua tidak mengetahui bagaimana cara mendidik anak, atau bahkan sudah mengetahui tapi karena kesibukan orang tua, anak kurang diperhatikan. Oleh karena itu orang tua dituntut agar anak-anaknya dapat berkembang dengan baik. Orang tua  juga harus dapat membagi waktu antara pekerjaan dan keluarga, serta dapat membagi perhatiann kepada semua anggota keluarganya terutama dalam perkembangan dan pendidikan anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun