Pilkada Kalimantan Selatan
Tahun 2024, bisa dikatakan tahun pemilu, dimulai dengan pilpres, pileg, dan diakhiri dengan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak se Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Selatan yang telah diselenggarakan pada hari Rabu, 27 Nopember 2024. Ada 32 pasangan calon akan memperebutkan kursi jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota. Khusus pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, bisa dikatakan sebagai kontestasi dua "petahana". Walaupun Gubernur Sahbirin Noor yang sudah mengundurkan diri pada beberapa waktu yang lalu, dan tidak dapat mengikuti kontestasi kembali untuk periode 2024-2029, namun diteruskan oleh sang istri yang bernama Hj. Raudatul Jannah. Begitu pula rivalnya, H. Muhidin adalah Wakil Gubernur yang masih menjabat sampai saat ini. Pertarungan keduanya dalam usaha untuk memperebutkan Kalsel 1, bisa dikatakan sebuah dinamika yang menarik, di mana pada periode 2015-2020 yang lalu, mereka berdua adalah rival yang saling bersaing, dan di periode berikutnya yaitu 2020-2024 mereka berdua bersanding sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Namun di periode 2024-2029, peran pesaing Muhidin diambil alih oleh Hj. Raudatul Jannah yang popular dengan panggilan Acil Odah, isteri dari Sahbirin Noor.
Pemilihan penguasa Wilayah Kalimantan Selatan sesungguhnya sangat menarik, bukan hanya karena letaknya saja yang strategis sebagai penopang dan pintu gerbang wilayah IKN, namun juga dikarenakan termasuk wilayah yang terkaya dengan hasil sumber daya alamnya, mulai dari hasil tambang, pertanian, perkebunan, kehutanan, bahkan sampai dengan perikanan. Potensi ini akan menjadikan siapa pun yang menjadi pemimpin wilayah ini untuk periode 2024-2029 memiliki kewenangan untuk melakukan transformasi ekonomi yang mensejahterakan rakyatnya. Namun di balik itu, ada potensi terjebak pada eksploitasi alam yang justru sangat merugikan masyarakatnya. Hasil dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ini sudah sama-sama diketahui dengan terpilihnya pasangan H. Muhidin dan H. Hasnuryadi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2024-2029 sesuai dengan keputusan KPU Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 7 Desember 2024 yang lalu, dan apakah dengan terpilihnya pasangan ini, ada harapan untuk lingkungan hidup di Kalimantan Selatan yang lebih baik?
Trauma Banjir Besar di Tahun 2021
Jebakan yang nyata dari proses eksploitasi alam yang merugikan masyarakat Kalimantan Selatan terjadi pada tahun 2021, di mana beberapa daerah mengalami kebanjiran besar seperti, Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan lain-lain. Namun ada dua kabupaten yang terkena dampak banjir sangat besar, yaitu Kabupaten Tanah Bumbu dan Hulu Sungai Tengah. Terdapat ribuan rumah warga yang terkena dampak banjir sehingga menyebabkan sebagian warganya mengungsi. Hal ini terjadi disebabkan adanya ketidakseimbangan ekosistem alam, yang menyebabkan sungai besar dan kecil tidak berfungsi sebagaimana seharusnya, yaitu mengalirkan aliran air dengan baik. Di samping adanya kondisi pendangkalan pada sungai dan rawa, kondisi hulu dan pegunungan meratus sebagai daerah yang mengalirkan air ke daerah yang lebih rendah juga mengalami kerusakan, sehingga debit air yang datang ke daerah lebih rendah semakin besar. Secara umum, paling tidak ada dua faktor yang dapat diidentifikasi sebagai penyebab terjadinya banjr besar tersebut di antaranya yaitu pertama, pola pembangunan fisik bangunan dan rumah yang tidak sesuai dengan kondisi geografis wilayah Kalimantan Selatan secara umum. Masyarakat Banjar pada dasarnya mempunyai kearifan lokal tersendiri dalam membangun suatu bangunan yang sesuai dengan kondisi geografis wilayahnya, yaitu dengan pondasi tongkat berbahan kayu ulin, sehingga memungkinkan aliran air yang ada di sungai atau di rawa mengalir dengan lancar dan baik. Akan tetapi hal ini berbeda dengan zaman sekarang, di mana kebanyakan rumah ataupun gedung dibangun dengan dasar pondasi tanah urug (tanah yang ditimbun di lahan rawa atau sungai yang di atasnya akan dibangunkan rumah ataupun bangunan). Hal ini mengakibatkan aliran air, baik di sungai maupun di rawa terhambat. Kedua, adanya tambang batubara yang masif dan juga disertai dengan penggundulan hutan di wilayah hulu dan pegunungan meratus tanpa adanya upaya perbaikan yang maksimal terhadap dampak negatif yang ditimbulkannya, semakin memperparah kondisi ketidakseimbangan alam.
Pemimpin Baru, Harapan Baru?
Pada dasarnya,setiap ada kontestasi, pasti akan memunculkan harapan terhadap kondisi yang lebih baik. Hal ini wajar, karena di dalam harapan itu, ada keinginan untuk hal yang lebih baik di masa yang akan datang dibandingkan dengan apa yang sudah ada. Peristiwa Banjir di tahun 2021 yang lalu, bagaimana pun menimbulkan kesan traumatik bagi masyarakat Kalimantan Selatan secara umum. Walau bagaimana pun, curah hujan yang tinggi tidak bisa dijadikan alasan penyebab terjadinya banjir, karena curah hujan seperti itu, bisa saja terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, namun tidak sampai mengakibatkan banjir besar yang mencapai 2-3 meter, serta menenggelamkan rumah penduduk dan memutus jalan. Menurut Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, sebagaimana yang dikutip oleh Kompas.com, bencana banjir saat itu, tidak bisa dibebankan penyebabnya kepada curah hujan dan kondisi sungai, namun ada peran eksploitasi alam yang menyebabkan ekologis terganggu. Oleh karena itu, harus ada keberanian pemerintah mendisiplinkan Perusahaan-perusahaan tambang dan Perkebunan yang menimbulkan dampak ekologi tersebut.
Bagaimana pun, eksploitasi sumber daya alam merupakan hal yang lumrah sebagai salah satu sumber pendapatan yang digunakan untuk mengakselerasi kesejahteraan dan kemajuan daerah dan negara. Namun eksploitasi itu sendiri, harus dibarengi dengan kewajiban rehabilitasi alam dan lingkungan, sehingga ekosistem menjadi seimbang dan normal kembali. Dalam hal ini, pemimpin daerah dan juga negara, harus mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap kondisi ini. Pemberian ijin untuk eksploitasi yang massif tanpa dibarengi dengan tindakan rehabilitasi dan proteksi terhadap kondisi ekologi, bukan mendatangkan kemaslahatan bagi masyrakatnya, namun justru mendatangkan bencana dan kemudaratan.
Adakah harapan untuk sebuah lingkungan yang lebih baik, dengan terpilihnya pemimpin baru di momentum pilkada yang lalu? Apabila melihat kepada pasangan yag sudah ditetapkan sebagai pasangan terpilih, harapan itu terlihat kecil, karena dilihat dengan latar belakang dari pasangan ini, mereka berdua berasal dari pengusah tambang dan perkebunan besar yang ada di Kalimantan Selatan. Belum lagi bahwa diyakini pasangan tersebut sedikit banyaknya terafiliasi dengan para pengusaha tambang dan perkebunan sawit lain yang selama ini melakukan aktivitasnya di Kalimantan Selatan. Apalagi sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap adanya kontestasi pemilu, ada peran para pengusaha tambang dan perkebunan yang berada di belakang kontestan. Dengan demikian, wajar apabila kepentingan mereka terakomodasi dalam kebijakan paslon pemenang di pemilu. Pada aspek ini, hal tersebut sah saja untuk dilakukan selama didasari atas regulasi yang berlaku dan tidak didasarkan atau perilaku nepotis dan koruptif. Namun pada aspek lain yang juga harus semakin disadari oleh pemimpin baru bahwa terpilihnya mereka pada kontestasi tersebut merupakan sebuah amanah dan aspirasi dari jutaan masyarakatnya yang menginginkan adanya kebijakan pemerintah terhadap perubahan hidup yang lebih baik, termasuk dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
Sebagai orang yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki sikap pesimis dan apatis tidak dapat dibenarkan. Artinya bahwa keyakinan akan adanya harapan itu harus selalu ada, dan selalu optimis bahwa setiap pemimpin mempunyai kebijakan yang aware terhadap lingkungan. Paling tidak masyarakat harus menuntut adanya komitmen yang direalisasikan dalam bentuk kebijakan pemerintah terhadap lingkungan hidup yang lebih baik. Momentum Pilkada 2024 yang dilaksanakan serentak di Indonesia pada hari Rabu 27 November 2024 yang lalu, diharapkan melahirkan pemimpin yang mempunyai komitmen kuat terhadap perbaikan lingkungan Kalimantan Selatan. Untuk itu ada beberapa rekomendasi yang dapat saya tawarkan untuk pemimpin baru ke depan yaitu pertama, mempunyai kebijakan yang tegas terhadap para oknum perusak lingkungan, baik yang bersifat individu atau corporate. Kedua, membentuk dan memperkuat satuan tugas (SATGAS) yang akan menindak tegas para oknum aparat yang bekerjasama dengan para pengusaha nakal dalam usaha perusakan ekologi alam dan lingkungan. Ketiga, kebijakan dalam pembangunan fisik dan infrastruktur harus memperhatikan nilai kearifan lokal yang sudah menjadi tradisi masyarakat Kalimantan Selatan dengan memperhatikan kondisi sosial dan lingkungan tanpa meninggalkan perkembangan dan kemajuan ilmu dan teknologi modern. Ini artinya pola integrative antara modernitas dan tradisi harus dikedepankan untuk kemajuan masyarakat yang berkelanjutan. Kelima, regulasi yang mengatur tentang aktivitas ekonomi terkait tambang dan perkebunan harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan ketat, serta memperhatikan dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkannya. Untuk itu, pelibatan dalam upaya menjaga serta mengawasi kelestarian lingkungan tidak hanya dari pemerintah dan pengusaha saja, namun juga peran masyarakat lokal dan adat harus lebih banyak dilibatkan dan didengarkan, karena mereka lah yang memahami betul kondisi lingkungan, sosial, budaya dan juga nilai-nilai adat masyarakat setempat.
Semoga pemimpin baru yang sudah terpilih dan mendapatkan amanah besar dari masyarakatnya benar-benar membawa harapan baru untuk masyarakat Kalimantan Selatan yang berkemajuan, sejahtera, dan tentu saja membawa kepada perubahan lingkungan hidup yang lebih baik. Aamin.