Mohon tunggu...
Naila DzulKhoirot
Naila DzulKhoirot Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Manusia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peserta KKM UIN Malang Kelompok 50 Adakan Sosialisasi Kosmetik Halal

19 Januari 2023   22:31 Diperbarui: 20 Januari 2023   01:16 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sambutan Kepala MA NU Pakis

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang tergabung dalam program Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tahun 2022/2023 mengadakan program kerja di bidang kesehatan, yaitu sosialisasi kosmetika halal. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (7/1/2023) di ruang aula MA NU Pakis ini menargetkan siswa-siswa di Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama (MA NU) Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis. Turut hadir dalam acara sosialisasi ini, Kepala MA, dewan guru, para siswa-siswi MA NU Pakis, serta peserta KKM UIN Malang Kelompok 50. Tujuan dari diadakannya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran siswa-siswi MA, sebagai seorang muslim khususnya, dalam menggunakan kosmetik halal sehingga dapat mengetahui dan memilih kosmetik yang sesuai dengan syariat agama Islam untuk digunakan dalam aktivitas sehari-hari.

Penyampaian materi sosialisasi kosmetika halal
Penyampaian materi sosialisasi kosmetika halal

Acara sosialisai dimulai pada pukul 09.30 WIB dan berjalan dengan lancar. Kehadiran peserta KKM Kelompok 50 disambut baik oleh Kepala MA NU Pakis, Nur Asyikin. "Saya senang karena teman-teman KKM UIN Malang berkenan untuk membagi ilmu mengenai kosmetik halal kepada siswa MA di sini, di mana pengetahuan tersebut diperlukan mengingat anak MA pasti sudah menggunakan kosmetik," tutur beliau dalam sambutan pagi itu. Yoana Egalita Adliyah, peserta KKM Kelompok 50 sekaligus pemateri dalam acara sosialisasi ini juga mengungkapkan pentingnya pemahaman dan kesadaran akan kosmetika halal bagi siswa. "Pengetahuan dan pemahaman tentang kosmetika halal perlu ditingkatkan. Hal tersebut karena pada zaman sekarang banyak didapati kosmetik yang tidak sesuai dengan aspek syariah, baik bahannya maupun proses pengolahannya. Jadi, acara sosialisasi ini kami adakan untuk membantu adik-adik MA agar dapat memilih dan memilah kosmetik yang sesuai syariah," jelas Yoana.

Peserta sosialisasi kosmetika halal
Peserta sosialisasi kosmetika halal

Acara diawali dengan presensi peserta sosialisasi diikuti dengan pembukaan dan sambutan-sambutan. Kegiatan sosialisasi yang diikuti 54 siswa dari kelas 10 hingga kelas 12 MA NU Pakis. Terdapat dua tes dalam sosialisasi ini, yaitu pre-test, yang dilaksanakan sebelum materi disampaikan, dan post-test, yang dilaksankanan setelah materi rampung. Tes-tes ini digunakan untuk mengukur pemahaman peserta mengenai materi yang disampaikan. Antusias peserta sosialisasi terlihat dari jumlah peserta yang turut serta mengisi setiap tes. Terdapat beberapa peserta sosialisasi yang tidak membawa ponsel untuk mengerjakan tes. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan niat mereka untuk mengikuti berjalannya acara sosialisasi. Peserta KKM Kelompok 50 turut membantu peserta yang tidak membawa ponsel dengan meminjamkan ponsel mereka. Selain itu, para peserta juga aktif berinteraksi selama sesi diskusi baik dengan mengajukan pertanyaan maupun menjawab pertanyaan.

Pada acara sosialisasi ini, terdapat lima orang pemateri dari pihak KKM Kelompok 50, yaitu Robihatun Nisa, Hanung Fajar Ahsana, Yoana Egalita Adliyah, Moh. Balya Zidan Rizqi Alif, dan Nova Ramadhanti. Acara yang berjalan kurang lebih satu setengah jam ini diakhiri dengan pengerjaan kuis melalui media online interaktif. Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan penyerahan reward bagi para peserta yang aktif selama acara sosialisasi. Kemudian acara ini ditutup dengan sesi foto bersama dengan dewan guru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun