Mohon tunggu...
Surinaia Zulfi
Surinaia Zulfi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Law Student

Mahasiswa yang senang mengeksplor hal baru di sekitarnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Prinsip Ukhuwah Sebagai Perwujudan Bela Negara dari Perspektif Islam dalam Menepis Fanatisme

8 Desember 2024   21:46 Diperbarui: 8 Desember 2024   22:04 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hingga kini 79 tahun Indonesia merdeka, nampaknya kita masih belum bisa mencapai kondisi benar-benar aman, damai, dan bebas dalam menjalankan kepercayaan yang kita yakini. Di tengah enam agama yang hidup berdampingan, masih seringkali ditemukan konflik atau kerusuhan antar umat beragama. Salah satu faktor yang melatarbelakangi hal tersebut adalah fanatisme.

Di Indonesia, fanatisme memiliki konotasi negatif. Fanatisme terdiri dari dua kata yaitu "fanatik" dan "isme". Fanatik atau dalam bahasa latin disebut "fanaticus" yang berarti gila-gilaan, mabuk, atau kalut. Sementara "isme" memiliki arti suatu bentuk keyakinan atau kepercayaan. Jika dilihat secara leksikal dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fanatisme merupakan keyakinan yang terlalu kuat terhadap ajaran (agama, politik, dan sebagainya).

Jika kita melihat realita yang terjadi saat ini, dalam satu dekade terakhir telah terjadi empat kali aksi bom bunuh diri yang semuanya terjadi di depan lokasi gereja dari tahun 2010 di Gawok, 2011 di Sleman, 2016 di Samarinda, dan yang paling parah pada 2018 di tiga lokasi yang berbeda di Jawa Timur. Aksi-aksi tersebut menelan sejumlah korban dan mengganggu praktik keagamaan yang sedang berlangsung.

Tidak hanya itu, sepanjang beberapa tahun terakhir ini juga masih sering ditemukan aksi penolakan pendirian rumah ibadah seperti yang terjadi di Cilegon dan Sulawesi Utara karena alasan tidak memiliki izin. Nyatanya penolakan pendirian rumah ibadah merupakan bentuk diskriminatif yang dilakukan masyarakat dan pejabat daerah. Menurut data dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terdapat sekitar 500-600 aduan terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan, termasuk dalam pendirian rumah ibadah dalam 10 tahun terakhir. Penolakan ini berujung pada kasus intimidasi yang paling banyak terjadi di Gereja dengan 199 kasus dan Masjid dengan 133 kasus.  

Setiap agama tidak ada yang mengajarkan kepada hal yang buruk, namun individu di dalamnya seringkali mencoreng nama agama melalui perbuatannya sehingga kata fanatisme mendapat konotasi yang negatif. Merujuk pada jurnal penelitian yang dibuat oleh (Zulkarnain, 2020), fanatisme agama sebenarnya diartikan sebagai sebuah konsekuensi suatu individu yang percaya pada suatu agama, dan mereka meyakini apa yang dianutnya adalah benar sehingga mereka dapat membela apa yang mereka yakini serta melindungi saudara-saudaranya.

Dalam Islam terdapat sikap fanatik yang tidak dilarang yaitu seperti yang dicontohkan oleh para penduduk Mekah dalam mencintai kota Mekah sehingga dikenal sebagai tempat yang suci dan sangat diagungkan karena didalamnya didapati Ka'bah, larangan menumpahkan darah, dan tempat kelahiran Rasulullah SAW. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa selama tidak merendahkan pihak lain, maka fanatisme bisa termasuk hal positif selagi tujuannya baik. 

Berkaca pada sikap kecintaan penduduk Mekah terhadap tempat kelahirannya, kita sebagai penduduk Indonesia juga dapat menerapkan sikap cinta tanah air sebagai perwujudan bela negara. Di dalam Islam terdapat istilah "Ukhuwah" yang berasal dari akar kata kerja "akh" yang berarti persaudaraan. Terdapat 3 macam perilaku ukhuwah yakni ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama umat muslim), ukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama umat tanpa membedakan suku, agama, ras, dan golongan), serta ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa dan setanah air). 

Untuk mewujudkan ukhuwah wathaniyah ini diperlukan sikap toleransi dan tenggang rasa dalam keseharian kita. Hal ini diperkuat dengan QS Al-Hujurat ayat 13:

Artinya: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun