Mohon tunggu...
Naia Azzahra
Naia Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA TEKNIK INFORMATIKA UNPAR

Interested in Programming

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Distrupsi Global Terhadap Pemerintahan Indonesia: e-KTP

14 Desember 2022   14:53 Diperbarui: 14 Desember 2022   15:08 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Lebih fleksibel dan nyaman
Elektronik KTP dinilai lebih nyaman dibandingkan KTP biasa karena dapat diakses dengan menggunakan kode QR, setiap kali KTP dibutuhkan tidak lagi harus membawa fotokopi KTP.

  • Mengurangi pemalsuan data

  • Dengan adanya e-KTP mengurangi kemungkinan pemalsuan data karena setiap KTP memiliki retina mata dan sidik jari pemiliknya sehingga jikapun ditemukan kesalahan input data atau pemalsuan dapat segera ditemukan pelakunya.

    • Mengurangi kemungkinan penyembunyian identitas

    e-KTP dapat mencegah adanya penyembunyian identitas yang biasanya dilakukan oleh para oknum pelaku terorisme, oknum yang tidak membayar pajak, dan lain lain. Dengan adanya e-KTP ini mengurangi kemungkinan kejahatan.

                 II. Kekurangan

    • Pencurian data kependudukan

    e-KTP berbasis internet dan mudah dicuri oleh para pelaku cyber-crime dan jika kebocoran data kependudukan terjadi tentunya akan merugikan banyak pihak. Beberapa masyarakat pun merasa takut data nya bocor dari e-KTP ini.

    • Belum semua pelayanan publik terintegrasi e-KTP

    Tidak semua pelayanan publik bisa mengakses e-KTP sehingga untuk beberapa layanan publik tetap memerlukan fotokopi KTP. Hal ini tentu sangat disayangkan dan diharapkan akan segera ada penyamarataan.

    1. Kesimpulan

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun