Mohon tunggu...
NAHWANIYAH BILLAH
NAHWANIYAH BILLAH Mohon Tunggu... Penulis - NAHWANIYAH NUR BILLAH

Mahasiswi Pendidikan Kimia UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penanganan Kasus Kusta di Tengah Pandemi: Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan

18 Agustus 2021   00:22 Diperbarui: 18 Agustus 2021   00:36 491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sehatnegeriku.kemkes.go.id


Kusta atau yang disebut lepra adalah penyakit yang dapat menular. Penyebabnya adalah bakteri yang memiliki nama ilmiah Myctobacterium leprae. Bakteri ini dapat menginfeksi jaringan kulit, saraf tepi, serta saluran pernapasan. Angka kejadian kusta di Indonesia tercatat 17.260 kasus dan menempati peringkat ketiga dunia setelah India dan Brazil (WHO, 2009). 

Penyebaran penyakit kusta juga tidak merata, yang tertinggi antara lain Jawa Timur, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan. Wilayah Jawa Timur jumlah penderita pada tahun 2008 sebesar 4.912 kasus, yang terdiri dari 4.323 kasus tipe multibasiler dan 589 tipe pausibasiler (DepKes RI,2009).

Penyakit kusta dapat ditularkan melalui kontak secara langsung maupun  tidak langsung terhadap penderita aktif.  Di mana ada kontak fisik dan berada dalam lingkungan yang dekat dengan penderita kusta. Akan tetapi ,Sebagian besar (95%) manusia kebal terhadap Kusta, hanya sebagian kecil yang dapat ditulari (5%). 

Dari 5% yang tertular tersebut, sekitar 70% dapat sembuh sendiri dan hanya 30% yang menjadi sakit, contohnya yaitu dari 100 orang yang terpapar, 95 orang tidak menjadi sakit (kebal), 3 orang sembuh sendiri tanpa obat, 2 orang menjadi sakit dan hal ini dikaitkan dengan memperhitungkan pengaruh pengobatan. Penularan kusta pada jenis kusta basah (multibasiler) lebih tinggi dibanding kusta kering (pausibasiler).

Saat ini pandemi COVID-19 belum nampak akan usai sejumlah kasus aktif terus meningkat. Dilansir dari detikhealth, Indonesia mencatatkan 17.384 kasus baru COVID-19 pada Senin (16/8/2021). Tercatat total kasus aktif saat ini ada sebanyak 371.021 orang. Penambahan terbanyak terjadi di Jawa Tengah dengan total 3.803 kasus. Disusul oleh Jawa Barat dengan 2.095 kasus baru, kemudian Jawa Timur dengan 1.559 kasus baru. 

Situasi pandemi mengakibatkan penanganan kasus kusta menjadi terhambat karena terbatasnya mobilitas untuk menjangkau kasus-kasus kusta baru. Sehingga dibutuhkan sistem penanganan kasus kusta yang efektif agar masyarakat  Indonesia dapat bebas dari kusta sesuai dengan target pemerintah pusat untuk mewujudkan target eliminasi kusta.

Dokpri
Dokpri

Diketahui bahwa Sulawesi Selatan merupakan provinsi ketiga yang paling banyak penderita kusta di Indonesia.  Menurut Komarudin, Wasor Kusta Kabupaten Bone, sebelum pandemi COVID-19 muncul, prevalensi kusta di kabupaten bone mengalami stagnan 20 tahun terakhir yakni dengan rata-rata 2,5% per 10.000 penduduk. Pada Tahun 2020 prevalensi kusta turun menjadi 1,7% per 10.000 penduduk. 

Hal ini menunjukkan bahwa keadaan pandemi COVID-19 telah terjadi penurunan kasus kusta di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Faktor yang menyebabkan penurunan kasus di kabupaten Bone yakni, aktivitas di puskesmas yang dibatasi sehingga berdampak pada penemuan kasus yang juga berkurang.

Penanganan kasus kusta di tengah pandemi di kabupaten Bone, Sulawesi Selatan telah dilakukan dengan baik dan perlu terus ditingkatkan hal ini sesuai dengan pernyataan Wasor kusta kabupaten Bone, Sulawesi selatan. Dalam siaran di Ruang Publik KBR melalui saluran Youtube NLR Indonesia, Komarudin, S.Sos.M.Kes , Wasor Kusta Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, menyatakan bahwa upaya deteksi dini dalam penanganan kasus kusta di awal pandemi COVID-19 memang terjadi hambatan karena prokes pada pandemi COVID-19 sehingga kita tidak boleh langsung kemasyarakat. 

Terutama dalam hal pengumpulan masa tidak diperbolehkan, akan tetapi pada satu sisi program kusta harus terus berjalan karena apabila penanganan dihentikan. Dikhawatirkan akan terjadi kenaikan penularan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan tetap kita lakukan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun