Mohon tunggu...
Nahla Aulia
Nahla Aulia Mohon Tunggu... Akuntan - mahasiswa

Hobi makan seblak,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak UMP 6,5% dan PPN 12% terhadap Kesejahteraan Masyarakat Indonesia, Khususnya Kota Serang, Banten

16 Desember 2024   08:27 Diperbarui: 16 Desember 2024   10:22 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dampak Kenaikan UMP 6,5%

1. Dampak Positif

Peningkatan Daya Beli: Kenaikan UMP dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, terutama pekerja di sektor formal. Di Serang, yang memiliki banyak industri, kenaikan UMP dapat membantu pekerja mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Mendorong Konsumsi Domestik: Dengan daya beli yang lebih tinggi, konsumsi rumah tangga diharapkan meningkat, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Peningkatan Kesejahteraan Pekerja Formal: Kenaikan ini memberikan perlindungan bagi pekerja dengan upah rendah.

2. Dampak Negatif

Potensi PHK: Perusahaan kecil dan menengah yang kesulitan menyesuaikan biaya tenaga kerja dapat melakukan pengurangan tenaga kerja.

Inflasi: Peningkatan biaya produksi akibat kenaikan upah bisa memicu kenaikan harga barang dan jasa.

Ketimpangan Sektor Informal: Banyak pekerja di sektor informal di Kota Serang mungkin tidak merasakan dampak kenaikan UMP.

---

Dampak Kenaikan PPN menjadi 12%

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun