Mohon tunggu...
Nanang A.H
Nanang A.H Mohon Tunggu... Jurnalis - Pewarta

Penyuka Kopi Penikmat Literasi// Scribo Ergo Sum

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5%: Solusi atau Tantangan Baru?

8 Desember 2024   10:15 Diperbarui: 8 Desember 2024   10:21 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kenaikan UMP 6,5 % 2025. (Sumber: Pixabay)

Biaya transportasi cenderung mengalami kenaikan setiap tahun. Jika harga bahan bakar ikut naik, maka porsi kenaikan upah ini bisa habis hanya untuk biaya transportasi.

- Kebutuhan Pokok:

Harga bahan makanan pokok yang terus meningkat memakan porsi besar dari pendapatan karyawan, terutama mereka yang memiliki anak atau keluarga besar.

- Tabungan dan Investasi

Karyawan juga memerlukan ruang untuk menabung atau berinvestasi. Kenaikan 6,5% bisa saja tidak memberikan ruang lebih untuk kebutuhan ini.

Apa yang Harus Dilakukan?

Untuk memaksimalkan manfaat kenaikan UMP, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh pihak terkait:

1. Bagi Pemerintah

- Mengontrol inflasi agar kenaikan harga tidak melampaui kenaikan UMP.

- Memberikan subsidi atau bantuan kepada UMKM agar mampu menyesuaikan diri.

2. Bagi Karyawan

- Mengatur anggaran rumah tangga dengan lebih bijak.
 - Meningkatkan keterampilan dan produktivitas untuk mendapatkan tambahan penghasilan.

3. Bagi Pelaku Usaha

- Berinovasi dalam bisnis untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.
 - Memanfaatkan teknologi untuk mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja manual.

Kenaikan UMP sebesar 6,5% pada tahun 2025 adalah langkah yang patut diapresiasi sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja. Namun, dampaknya harus dikelola dengan baik agar tidak menjadi beban bagi pelaku usaha, terutama UMKM.

Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan kenaikan ini menjadi langkah positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun