3. Peluang Ekspor Lebih Besar
Label halal tidak hanya penting di pasar domestik, tetapi juga menjadi syarat penting di pasar internasional, khususnya di negara-negara dengan mayoritas Muslim seperti Malaysia, Arab Saudi, dan negara-negara Timur Tengah lainnya.
Bagi UMKM yang memiliki sertifikasi halal, kesempatan untuk mengekspor produk ke pasar global akan terbuka lebih lebar. Ini menjadi peluang besar bagi UMKM yang ingin mengembangkan bisnisnya ke ranah internasional, mengingat pasar halal global terus berkembang pesat.
4. Meningkatkan Daya Saing di Tengah Persaingan Global
Dalam era globalisasi dan digitalisasi, persaingan bisnis semakin ketat. UMKM yang memiliki produk bersertifikat halal akan memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan dengan pesaing yang belum memiliki sertifikasi.
Sertifikasi halal dapat menjadi salah satu nilai tambah yang membedakan produk UMKM dari produk lainnya, baik di pasar lokal maupun global. Dengan semakin banyaknya konsumen yang peduli terhadap kehalalan produk, UMKM yang sudah bersertifikasi halal akan lebih unggul dalam memikat hati konsumen.
5. Meningkatkan Citra Perusahaan
Sertifikasi halal juga berkontribusi pada peningkatan citra perusahaan. UMKM yang memiliki sertifikasi halal akan dipandang lebih profesional, peduli pada kualitas, dan mengutamakan kepuasan konsumen.
Hal ini memberikan kesan positif di mata konsumen, mitra bisnis, maupun calon investor. Dalam jangka panjang, citra perusahaan yang baik akan memperkuat posisi UMKM di industri dan memperbesar peluang untuk mendapatkan dukungan atau kerjasama bisnis.
6. Mendapatkan Akses ke Pembiayaan dan Pendampingan
UMKM yang sudah memiliki sertifikasi halal lebih berpotensi mendapatkan dukungan dari pemerintah maupun lembaga keuangan. Banyak program pendanaan dan pembinaan yang secara khusus disediakan bagi UMKM bersertifikat halal.