Mohon tunggu...
Nanang A.H
Nanang A.H Mohon Tunggu... Jurnalis - Pewarta

Penyuka Kopi Penikmat Literasi// Scribo Ergo Sum

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Pentingnya Legalisasi Merek Dagang bagi UMKM: Manfaat, Tantangan, dan Solusinya

6 September 2024   13:57 Diperbarui: 6 September 2024   14:30 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi merk dagang (Sumber:Kompas.com)

Merek dagang merupakan salah satu aset paling berharga bagi suatu usaha, baik besar maupun kecil. Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), merek dagang memiliki peran yang sangat vital dalam membangun citra, identitas, dan kepercayaan di pasar.

Namun, masih banyak UMKM di Indonesia yang belum menyadari pentingnya legalisasi merek dagang mereka. Padahal, memiliki merek dagang yang terdaftar secara legal bukan hanya tentang perlindungan hukum, tetapi juga tentang memanfaatkan potensi untuk berkembang secara lebih luas.

1. Apa Itu Merek Dagang dan Mengapa Penting?

Merek dagang adalah simbol, logo, nama, atau kombinasi dari elemen-elemen tersebut yang digunakan untuk mengidentifikasi produk atau jasa suatu perusahaan dan membedakannya dari produk atau jasa perusahaan lain.

Merek ini berfungsi sebagai "identitas" dari bisnis yang Anda kelola, memberikan nilai tambah pada produk dan menciptakan pengakuan di kalangan konsumen.

Bagi UMKM, merek dagang tidak hanya sekadar nama atau logo. Merek mencerminkan kualitas, kepercayaan, dan reputasi yang telah dibangun.

Oleh karena itu, penting untuk mengamankan merek dagang melalui proses legalisasi, atau registrasi, agar usaha Anda memiliki perlindungan hukum dan dapat berkembang lebih baik.

2. Manfaat Legalisasi Merek Dagang bagi UMKM

a. Perlindungan Hukum

Legalisasi merek dagang memberikan perlindungan hukum bagi pemiliknya. Ini berarti bahwa jika ada pihak lain yang mencoba menggunakan, meniru, atau memalsukan merek Anda, Anda memiliki hak eksklusif atas merek tersebut dan dapat mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.

Tanpa legalisasi, merek dagang Anda rentan terhadap pencurian atau penggunaan tanpa izin oleh pihak lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun