Disaat liburan tiba pernahkah kita sebagai orangtua dibingungkan dengan beberapa pilihan dari keluarga atau anak kita terkait objek wisata pilihan yang akan dikunjungi?
Anak pertama ingin agar tujuan wisata yaitu mengunjungi objek wisata bernuansa pegunungan, sedangkan anak kedua ingin liburan yang bernuansa pantai supaya bisa berenang
nah bagaimana sikap kita dalam menengahi kedua keinginan anak  tersebut?. Apakah kita akan memilih keinganan anak pertama atau kedua? Atau ada pemecahan jalan lain agar memenuhi keinginan keduanya
Sikap kita dalam memutuskan kedua keinginan anak tersebut tentunya memerlukan sikap bijak dan dibutuhkan komunikasi dan negosiasi yang baik.
Nah dalam konteks masalah tersebut kita sudah mempunyai peran sebagai mediator dalam menengahi keinginan kedua anak kita tersebut dan proses ini disebut mediasi
Itulah contoh kecil dari beberapa kasus yang mungkin pernah kita rasakan dalam menengahi beberapa keinginan atau konflik dilingkungam keluarga sendiri
Itu kalo di lingkungan keluarga bagaimana kalo menengahi konflik yang berada di lingkungan kita sendiri yang lebih luas misalnya ditingkat RT, RW, Desa atau yang lebih luas lagi
Dan permasalah yang timbul biasanya bervariasi dari mulai urusan rumah tangga, lingkungan, sosial kemasyarakatan bahkan konflik keagamaan
Arti mediasi sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah proses pengikutsertaan pihak ke tiga dalam menyelesaikan suatu perselisihan sebagai penasihat
Dalam sebuah pelatihan mediasi yang bertemakan Pengarusutamaan dan Pelembagaan Mediasi dalam konflik Keagamaan yang digagas oleh Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Yayasan Wakaf Paramadina Jakarta, bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tasikmalaya dan LK KOMPAS Tasikmalaya, yang dilaksanakan pertengahan September dan Oktober 2020 menjelaskan tentang definisi dan konsep sebuah mediasi sebagai berikut: