Ideologi Indonesia adalah Pancasila, yang merupakan dasar negara sekaligus pandangan hidup bagi bangsa Indonesia. Pancasila dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang terdiri dari lima sila yang menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Yakni,
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa di tengah keberagaman budaya, agama, dan etnis. Pancasila juga dapat menjadi panduan dalam membangun masyarakat yang mencerminkan nilai-nilai demokratis dan berkeadilan sosial.
Namun, beberapa mahasiswa di Indonesia menganggap nilai-nilai Pancasila sering kali tidak konsisten di tingkat kebijakan pemerintah. Mahasiswa menganggap nilai-nilai Pancasila sering dipolitisasi untuk kepentingan elite tertentu. Â Serta sosialisasi dan implementasi Pancasila kepada generasi muda kurang efektif, sehingga dianggap hanya slogan.
Rusia memiliki sejarah panjang terkait nasionalisme, yang berkembang dari Kekaisaran Tsar, Uni Soviet, hingga Federasi Rusia modern. Nasionalisme Rusia sering diidentifikasi dengan, Â Identitas Nasional, Kedaulatan dan Kekuasaan.
Pandangan positif Mahasiswa tentang Nasionalisme Rusia, Nasionalisme Rusia dipandang mampu menginspirasi generasi muda untuk mendukung ekonomi dan politik. Memperkuat identitas Rusia dalam menghadapi tantangan global.
Akan tetapi, Nasionalisme di Rusia cenderung bersifat eksklusif dan sering kali berujung pada diskriminasi terhadap kelompok minoritas.
Mahasiswa dapat belajar dari nasionalisme Rusia mengenai pentingnya penguatan identitas dan kedaulatan, namun harus dihindari sikap eksklusif yang berpotensi mengikis toleransi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H