Mohon tunggu...
NaharotuMamluatilkhoiriyah
NaharotuMamluatilkhoiriyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

suka menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Kehidupan di Era Lingkungan Masyarakat

6 November 2024   17:52 Diperbarui: 6 November 2024   17:56 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.kibrispdr.org/gambar-pelanggaran-ham-di-indonesia.html

Pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Kehidupan di Era Lingkungan Masyarakat

  HAM adalah kebebasan dan perlindungan dasar yang dimiliki setiap orang dari sejak lahir. HAM juga mendorong perlindungan dari kekerasan, mendorong kebebasan, berfikir, beragama dan kepercayaan. Kita sering mendengar istilah hak asasi manusia (HAM) disebut di media medsos tentang banyak kasus kasus seperti kekerasan, pemukulan oleh polisi atau korban yang menuntut keadilan atas kasus pelanggaran. 

Walau konsep HAM modern berasal dari barat, tapi prinsip menghargai manusia itu sangat penting yang ada di berbagai budaya dan tradisi termasuk di indonesia. HAM ini sangat penting bagi masyarakat karena mampu melindungi hak kita untuk hidup, hak atas kebebasan dan keamanan. Hidup dengan harga diri itu sangat penting dan berarti bahwa kita harus memiliki sesuatu seperti halnya tempat yang layak untuk tinggal dan makanan yang cukup.

Peran Hak Asasi Manusia (HAM) adalah memberikan perlindungan dan pengakuan hak-hak dasar setiap individu tanpa diskriminasi. Berikut peran HAM yang penting.

  • 1. Perlindungan Individu
  • HAM berperan penting dalam melindungi individu dari penyalahgunaan hal-hal yang tidak baik bagi diri kita maupun orang lain ini merupakan hak atas kehidupan kebebasan dan penyiksaan yang tidak bermanusiawi.

  • 2. Anti-Diskriminasi
  • HAM memiliki peran penting di antara individu tanpa memandang ras, agama, atau faktor faktor lainnya. HAM melarang diskriminasi dan memberiakan jaminan perlindungan terhadap perlakuan yang tidak adil bagi diri kit3.Kebebasan Berpendapat

  • 3. Kebebsan Berpendapat
  • HAM melindungi individu untuk berpendapat agar kita bisa menyebarkan informasi tanpa takut pembatasan yang tidak sah. Dan kebebasan berpendapat mempengaruhi dalam perkembangan sosial budaya.

HAM adalah konsep yang fundemental dalam kehidupan bermasyrakat. Sebagai warga negara yang harus menghormati dan saling melindungi meliputi hak-hak yang sangat penting untuk bebas dari diskriminasi, hak kebebasan berpendapat, dan hak mendapatkan pendidikan. 

Poin yang  perlu dipahami itu seperti perlindungan hukum dan HAM, hak sipil dan politik , hak ekonomi, sosial maupun budaya dan peran masyarakat dalam memperjuangkan HAM. 

Secara keseluruhan HAM ini bukan hanya konsep tapi untuk menciptakan kehidupan yang lebih adil dan damai saling menghormati agar tercipta kehidupan yang bermartabat dan sejahtera bagi semua orang.

HAM dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat pada kodrat kehidupan manusia, maka HAM itu tidak tergantung pengakuan masyarakat lain atau negara lain masalah HAM adalah sesuatu yang sering kali diperbincangkan dalam era reformasi, dan saya ingatkan bagi para warga negara kita itu hidup tidak sendiri dan kita itu hidup bersosialisasi dengan orang lain. 

Maka jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM terhadap orang laindalam usaha untuk memperoleh atau pemenuhan HAM pada diri kita.

Dalam teori kebebasan HAM dipandang sebagai landasan bagi seseorang untuk menjalankan kehidupan tanpa penindasan dan mewujudkan kehidupan yang baik dan terjamin. Dampak HAM ini bagi kehidupan masyarakat sangat luas mencangkup keadilan, stabilitas, pendidikan, dan pembangunan sosial dimna setiap individu mampu berkembang dan berkontribusi secara positif. 

Dan perlu diketahui bahwa HAM bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bagi setiap individu dalam masyarakat. Di indonesia sendiri, kita memiliki sejumlah UUD 1945 sebagai dasar aturan negar yang merujuk pada pancasila sebagai cita cita bangsa, dan seperti yang terdapat pada sila ke dua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradap.  Meskipun banyak kemajuan dalam perlindungan HAM diberbagai negara, tantangan, dan pelanggaran masih tetap ada. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun