Mohon tunggu...
Aris Sengaji T
Aris Sengaji T Mohon Tunggu... Supir - Pernah sebagai seorang HR; Dan saat ini menikmati waktu sebagai seorang Instruktur dan Surveyor

Seorang Warga Masyarakat, Penikmat jalan-jalan, Tinggal di Kota Kupang, NTT

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemberlakuan Pembelian Tiket Kapal Ferry Secara Online Pada Beberapa Pelabuhan di Provinsi NTT

30 Mei 2024   13:21 Diperbarui: 30 Mei 2024   13:22 725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4. Seluruh penumpang dalam kendaraan diwajibkan terdaftar dalam e-ticket. Penumpang dengan kendaraan yang tidak terdaftar, akan diminta untuk melakukan pembelian tiket kembali.

5. Beli tiket Ferry paling lambat H-1 (1 Hari sebelum) keberangkatan dan datang ke pelabuhan sesuai dengan jadwal check-in yang tertera pada e-ticket.

6. Seluruh proses check-in, hanya dapat dilakukan di pelabuhan keberangkatan.


Jadi, sekiranya anda (calon penumpang) adalah pengguna jasa kapal penumpang ferry (ASDP) silahkan perhatikan beberapa catatan diatas, agar tidak tertinggal informasi, sehingga membuat kita pada akhirnya tidak bisa menggunakan jasa kapal dengan baik.

Salam sehat, dan semoga selamat sampai tujuan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun