Dari segi materi, Boediono dan Sri Mulyani kita yakini tidak korupsi. Yang sangat kita sesalkan dari kedua tokoh itu adalah; sebagai orang pintar serta terpelajar dan bahkan bergelar profesor doctor, beliau bisa dimanfaatkan para politikus untuk "merampok" negara bagi kepentingan politiknya. Alasan efek domino sistemik, yang digunakan sebagai dasar untuk melakukan bail out, tak dapat menghapus kesalahan fatal pelanggaran "azas penindakan kejahatan perbankan". Menggelontorkan uang kepada Bank yang dirampok pemiliknya, sama saja melanggengkan kejahatan yang dilakukan. Dari sinilah muncul kesempatan untuk menggelembungkan dana talangan, yang kemudian memungkinkan sebagian digunakan untuk kepentingan politik partai/pihak tertentu. Yang tentunya melalui "transaksi" yang canggih dan sulit terdeteksi. Dimanapun di dunia, sebuah Bank yang tersangkut kriminal, tidak ada yang di bail out !. Yang ada, dibekukan sementara untuk diadakan pemeriksaan, menyidik tindakan kriminal pengurus dan pemiliknya.
Azas yang dilanggar lainnya adalah "azas legalitas". Memberikan talangan sebesar itu (6,7 triliun) tanpa persetujuan DPR dan sepengetahuan Presiden, adalah melampaui kewenangan, yang tidak dibenarkan/melanggar secara hukum.
Azas lain lagi yang dilanggar adalah "azas kecermatan/ke hati2 an" dalam pengelolaan dan pengawasan serta melakukan tindakan perbankan. Bagaimana tidak membuahkan kecurigaan, bila hingga jam 5 sore, ketika rapat dengan Presiden ad interim yang saat itu dijabat oleh Jusuf Kala, tidak dilaporkan adanya kegawatan atas kolapsnya bank yang berdampak sistemik, tiba2 jam 8 malam pada hari yang sama hingga jam 5 pagi, dilakukan rapat dan diambil tindakan bail out. Rasanya kerapuhan Bank Century hingga mengarah kepada kebangkrutnnya tidak muncul dengan tiba2, dalam sehari, atau seminggu atau bahkan sebulan, melainkan sudah terjadi lebih dari setahun. Moment penyelamatan mendadak ketika Presiden sedang berada di luar negeri dicurigai merupakan rencana yang dipersiapkan matang, dalam upaya perampokan uang negara.
Bila kita berasumsi bahwa Boediono mendapat jabatan Wapres karena peran strategisnya dalam membantu pengadaan dana untuk kampanye pemilu, rasanya tidak berlebihan, karena didukung alasan dan fakta yang dapat diterima akal sehat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H