Mohon tunggu...
Pandhu nagara
Pandhu nagara Mohon Tunggu... Lainnya - Freelance copywriter

perkenalkan saya Pandhu. Saya merupakan sarjana arkeologi dan mahasiswa magister sosiologi. Hobby menulis dan membuat artikel.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Perhatikan Hal Ini agar Aman dari Uji Emisi

1 September 2023   17:12 Diperbarui: 1 September 2023   17:19 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu contoh motor standar pabrik, penulis 2023

Baru-baru ini pemerintah Indonesia menerapkan razia mengenai emisi kendaraan bermotor. Hal ini pasti memiliki keterkaitan dengan polusi yang tinggi di Jakarta. Salah satu penyumbang polusi udara di Jakarta berasal dari emisi kendaraan bermotor yang bervariasi dan banyak juga yang tidak sesuai dengan SNI atau Standar Nasional Indonesia.


Emisi yang dihasilkan oleh kendaraan memang sudah terdapat regulasi yang diatur namun banyaknya varian modifikasi yang terdapat di pasaran otomotif banyak merubah emisi kendaraan bermotor. Contoh seperti penggantian knalpot kendaraan, penggantian part mesin, serta bahan bakar yang tidak sesuai digunakan. Perhatikan hal-hal berikut ini agar kalian terbebas dan tak perlu khawatir mengenai emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan kalian.

1. Gunakan knalpot standar

Knalpot standar kendaraan yang berasal dari pabrik telah menggunakan bahan dan hasil sesuai SNI. Di dalam knalpot terdapat catalys converter, beberapa saringan, dan muffler tip tersendiri. Hal tersebut sudah sesuai dengan regulasi kendaraan yang diatur oleh pemerintah sendiri. Terkait emisi yang dikeluarkan, pabrikan otomotif tidak akan berbohong dan mengubah hasil uji emisi kendaraannya agar sesuai spesifikasi namun pabrikan sendiri telah merancang mesin dan saluran gas buang agar sesuai dengan regulasi emisi dari pemerintah. Apabila anda mengubah knalpot kendaraan anda menjadi part variasi, anda telah merubah emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan anda karena part filter dan saringan emisi yang tidak sesuai standar. Akibatnya sendiri, anda akan terkena razia uji emisi dari pemerintah.

2. Tidak merubah filter emisi kendaraan

Filter emisi kendaraan berada di saluran pembuangan merupakan bagian yang sangat penting.  Fungsi dari filter emisi ini ialah menjaring emisi yang dikeluarkan dari mesin dan menyaring zat-zat berbahaya akibat dari pembakaran mesin dan menghasilkan emisi yang jauh lebih rendah. Namun, efek negatifnya ialah mengurangi tenaga dari kendaraan bermotor. Hal tersebut banyak diakali oleh masyarakat agar tenaga kendaraanya menjadi lebih tinggi. Akibatnya ialah emisi yang dibuang oleh kendaraan menjadi tidak terkontrol dan membuang gas-gas berbahaya tanpa di filter:

3. Penggunaan bahan bakar sesuai spesifikasi mesin

Setiap mesin kendaraan memiliki spesifikasi tertentu dengan bahan bakar minimum tersendiri. Di Indonesia sendiri banyak kendaraan bermotor yang dianjurkan untuk menggunakan BBM RON 92 dibanding dengan RON 90, di mesin diesel pun sama halnya. Penggunaan bahan bakar sesuai spesifikasi mesin digunakan agar pembakaran menjadi lebih sempurna dan emisi yang dihasilkan jauh lebih rendah. Hal tersebut berdampak kepada gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan. Anda harus melihat buku manual dari kendaraan anda agar spesifikasi bahan bakar yang digunakan seauai dengan standar pabrik. Hal tersebut akan berdampak kepada emisi yang jauh lebih bersih dan lebih baik

Emisi bukan hal yang sepele. Dengan memperhatikan emisi yang dikeluarkan dari kendaraan pribadi kita, kita akan lebih memperhatikan dampak lingkungan yang berada di tengah-tengah kita. Apabila anda peduli terhadap lingkungan, pemerintah banyak menyediakan kendaraan umum seperti kereta dan transjakarta yang nyaman. Tetap perhatiakn spesifikasi dan part kendaraan anda agar terus sesuai dengan regulasi pemerintah serta pabrikan kendaraan anda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun