Mohon tunggu...
Nafisa Kbm
Nafisa Kbm Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya merupakan mahasiswa aktif di salah satu politeknik kesehatan, saya merupakan anak tunggal, hobi yang saya miliki yaitu membaca, saya memiliki kepribadian yang mudah bersosialisasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Kepribadian Anti Korupsi melalui Pendidikan Pancasila

2 September 2024   12:14 Diperbarui: 2 September 2024   12:15 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di tengah tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi, korupsi tetap menjadi salah satu isu utama yang menghambat kemajuan negara. Praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menghancurkan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, salah satunya melalui pendidikan Pancasila baik di tingkat dasar, menengah, maupun perguruan tinggi.

Pancasila, sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia, mengandung nilai-nilai luhur yang dapat dijadikan pedoman dalam membangun kepribadian anti-korupsi. Nilai-nilai tersebut antara lain ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Dengan menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang jujur, bertanggung jawab, dan memiliki integritas tinggi.

Pendidikan Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk karakter anti-korupsi pada generasi muda. Melalui pembelajaran yang komprehensif, peserta didik dapat memahami bahaya korupsi dan dampaknya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, pendidikan Pancasila juga mengajarkan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kejujuran dalam setiap aspek kehidupan.

Berikut beberapa upaya yang dapat digunakan untuk membangun kepribadian anti-korupsi : 

1. Menjadikan Pancasila sebagai Dasar Filosofis Anti-Korupsi

Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, terdiri dari lima sila yang masing-masing memiliki nilai-nilai fundamental yang dapat diterapkan untuk memerangi korupsi. Nilai-nilai tersebut meliputi :

  •  Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa, mendorong penghormatan terhadap nilai-nilai moral dan etika yang tinggi, serta mengingatkan individu untuk bertindak dengan integritas.
  • Sila Kedua : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mendorong perlakuan yang adil dan manusiawi terhadap semua orang, serta menekankan pentingnya keadilan dalam setiap tindakan.
  • Sila Ketiga : Persatuan Indonesia, menumbuhkan semangat kebersamaan dan menghindari tindakan yang dapat merusak kepentingan bersama, seperti korupsi.
  • Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan.
  • Sila Kelima : Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menekankan pentingnya distribusi kekayaan yang adil dan perlunya menjaga agar kekuasaan tidak disalahgunakan.

2. Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum

Untuk memanfaatkan Pancasila dalam membangun pribadi anti-korupsi, pendidikan Pancasila harus diintegrasikan secara efektif dalam kurikulum pendidikan. Hal ini dapat dilakukan melalui :

  • Pengajaran Nilai-Nilai Pancasila: mengajarkan nilai-nilai Pancasila secara mendalam di setiap jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, agar siswa memahami dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut.
  • Studi Kasus dan Diskusi: menggunakan studi kasus tentang korupsi dan diskusi tentang bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan untuk mencegahnya. Hal ini membantu siswa untuk berpikir kritis dan memahami konsekuensi tindakan korupsi.
  • Kegiatan Praktis: mengadakan kegiatan praktik yang melibatkan etika dan integritas, seperti simulasi pertemuan dewan atau proyek layanan masyarakat yang mengajarkan tanggung jawab sosial dan keterbukaan.

3. Penerapan dalam kehidupan sehari-hari

Selain pendidikan formal, penerapan dalam kehidupan sehari-hari juga sangat penting dalam membentuk karakter anti-korupsi. Orang tua dan masyarakat dapat berkontribusi dengan :

  • Menjadi Teladan : Menunjukkan sikap dan perilaku yang jujur dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Keteladanan ini akan memberikan contoh konkret bagi generasi muda.
  • Diskusi dan Edukasi : Membuka ruang untuk diskusi tentang pentingnya integritas dan bahaya korupsi di lingkungan keluarga dan masyarakat. Edukasi non-formal ini akan memperkuat nilai-nilai yang diajarkan di sekolah.

4. Menjaga Konsistensi dan Evaluasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun