Mohon tunggu...
Nafisah0104
Nafisah0104 Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswi

Step by step

Selanjutnya

Tutup

Hukum

RUU KPK Memperlemah, Para Koruptor Merajalela!

1 Oktober 2019   09:16 Diperbarui: 1 Oktober 2019   10:09 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Melemahnya RUU KPK yang membuat koruptor dapat beraksi. Seharusnya RUU KPK ini dibuat guna memperkuat pberantasan korupsi, bila RUU KPK ini tetap disahkan maka kerugian negara akan sangat banyak dan negara pun harus menjual aset tanah,  dan kekayaan alam yang ada didalamnya. Jikalau korupsi di negara ini naik maka hutang pun juga naik hingga kita tak bisa mendapatkan devisa negara yang baik dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.

Hanya terdapat di kapitalisme orang-orang yang bisa hidup bermewahan dengan menggunakan uang hasil korupsinya dan dia tahu bahwa hasil korupsinya tersebut membuat hutang negara semakin menumpuk. Maka demikian seterusnya RUU KPK diperketat agar tidak dapat melemahkan KPK dalam penyelidikan kasus korupsi. 


Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun