Pancasila merupakan dasar negara bangsa Indonesia yang telah ada sejak zaman dahulu dan didirikan oleh para pendiri bangsa Indonesia. Pancasila harus melekat pada bangsa Indonesia karena di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai luhur yang didalamnya terkandung nilai-nilai positif dan harus dibawa oleh masyarakat. Pancasila adalah panduan menuju kewarganegaraan yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan penerapan nilai-nilai Pancasila bagi mahasiswa di era digital. Pancasila di era digital khususnya di kalangan pelajar yang terkena imbas globalisasi. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai pancasila yang dipelajari baik di perkuliahan maupun di tahap awal. Metodologi yang digunakan adalah metodologi kualitatif dimana pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan. Tulisan ini didasarkan pada hilangnya nilainilai pancasila dalam kehidupan mahasiswa, penyebab hilangnya nilai-nilai pancasila dalam kehidupan, dan akibat dari hilangnya nilai-nilai pancasila dalam kehidupan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyadarkan mahasiswa bahwa penerapan nilai-nilai Pancasila dan kewarganegaraan sangat penting dalam kehidupan mahasiswa, terutama di era digital.
Kemajuan teknologi dan era digital di berbagai belahan dunia membawa pengaruh besar dalam aspek kehidupan. Semakin pesatnya kemajuan teknologi membuat segala aktivitas lebih praktis serta penyebaran informasi yang sangat cepat. Mahasiswa sebagai pilar dari kaum muda sekaligus generasi milenial merupakan elemen penting dan peran yang signifikan dalam kemajuan di era digital ini. Sehingga mahasiswa perlu mengidentifikasi serta menyaring segala informasi yang tersebar luas di internet dalam mengambil sisi positifnya dan membuang sisi negatifnya. Di dunia pendidikan terutama di perguruan tinggi, mahasiswa yang memilki kemampuan literasi digital dapat menggunakan dunia digital sebagai alat atau sumber untuk belajar baik secara akademik maupun secara non akademik. Kemudan mahasiswayng berliterasi digitaljuga dapat menggunakan dunia digital untuk dapat mengakses, mengelola, mengevaluasi, mengintegrasikan dan juga menciptakan informasi sebagai suatu bahan diskusi ilmiah, serta memahami tentang etika atau hukum mengenai akses dan penggunaan dunia digital.
Lingkup informasi yang dapat di akses di media digital terpantau sangat luas, sehingga membawa perubahan pada segi sosial, ekonomi, politik, budaya dan pendidikan. Menyikapi hal tersebut, mahasiswa sekaligus generasi pencetus harus menaruh perhatian lebih terhadap kondisi yang terjadi saat ini sebagai Agent of change (agen perubahan) agar dengan tepat memanfaatkan kemajuan media teknologi dan informasi sebagai dampak positif dan menghindari dampak negatif yang ditimbulkan demi kemajuan suatu negara. Mahasiswa memiliki banyak peran penting dalam masyarakat. Mahasiswa adalah agen perubahan yang dituntut bisa menginisiasi perubahan atau bertindak sebagai katalis untuk sebuah proses perubahan dalam suatu komunitas atau tempat. Peran kontrol sosial oleh mahasiswa diperlukan untuk menjaga agar hal yang bertentangan dengan nilai keadilan di masyarakat dapat diatasi. Mahasiswa dapat menyampaikan kritik, saran, dan / atau solusi atas persoalan yang terjadi. Mahasiswa sebagai generasi penerus dengan kapasitas intelektual tinggi diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung yang baik antara masyarakat dengan pemerintah sehingga kepentingan masyarakat umum sebagai warga negara bisa terpenuhi. Di tengah kemajuan globalisasi, sebagai bangsa Indonesia mahasiswa harus turut andil menyesuaikan kecanggihan teknologi dibarengi dengan nilai-nilai pancasila dan kewarganegaraan karena terdapat banyak tantangan dan perubahan yang terjadi di masyarakat, sehingga dibutuhkan komitmen dan kesadaran yang tinggi dari mahasiswa untuk memperkuat nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari dan nilai-nilai tersebut merupakan pondasi moral dan etika yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia, sehingga dapat diartikan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa indonesia, dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta bagian pertahanan bangsa dan negara.
Pancasila merupakan dasar filsafat negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sudah menjadi suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal ini berdasarkan pada suatu kenyataan secara filosofis dan objektif bahwa bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara mendasarkan pada nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila Pancasila yang secara filosofis merupakan ilosoi bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara.3 Sedangkan Kewarganegaraan menjadi dasar Pancasila karena Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kesamaan hak dan kewajiban tanpa terkecuali, tidak terpengaruh oleh perbedaan agama, suku, ras, dan budaya. Oleh karena itu, kewarganegaraan menjadi hal yang sangat penting dalam Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Sebagaimana yang kita tahu landasan kultural nilainilai luhur pancasila sendiri ada sejak nenek moyang kita dulu dan itu sudah berurat akar dalam budaya bangsa, karena itu Pancasila merupakan salah satu cerminan budaya bangsa, sehingga harus diwariskan ke generasi penerus. Sebagai agen perubahan, mahasiswa dituntut untuk berpikir kritis dan peka terhadap keadaan, tantangan maupun masalah yang dihadapi. Mahasiswa harus berjiwa peduli sosial dan bergerak untuk berkontribusi.
Oleh karena itu, mahasiswa harus mampu memanfaatkan teknologi dengan bijak, bertanggung jawab, dapat membuat perubahan positif dan konstruktif melalui perkembangan teknologi, termasuk membawa perubahan untuk bangsa dan negara. Sehingga di era digital ini bisa menjadi wadah bagi para mahasiswa maupun masyarakat untuk melakukan social kontrol terkait hal-hal yang menyimpang ideologi bangsa. Jika dilihat kebelakang, saat ini pengaruh budaya luar sudah hampir mendominasi masyarakat milenial. Pengaruh media sosial misalnya, bahwa dewasa ini media social telah memberikan perubahan menjadi wujud perubahan kemajuan dalam berkomunikasi.
Di era digital, di mana informasi tersedia di ujung jari kita, penting untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Internet telah memudahkan orang untukterhubung dan berbagi ide mereka, tetapi juga memunculkan berita palsu, pidato kebencian, dan cyberbullying. Nilai-nilai Pancasila dapat berfungsi sebagai panduanuntuk menavigasi melalui lanskap kompleks dunia digital.  Menanamkan  nilai-nilai  Pancasila  pada  mahasiswa  dapat  membantu  mereka  menjadi warga digital yang bertanggung jawab yang menggunakan teknologi untuk kebaikan yang lebih besar.  Dengan  mempromosikan nilai-nilai  ini,  kita  dapat  menciptakan  dunia  digital  yang inklusif,  toleran,  danpenuh  kasih.  Pancasila  merupakan  landasan  masyarakat  Indonesia, memberikan kerangka kerja perilaku etika dan moral.
Dari perspektif nilai-nilai Pancasila, reformasi ketatalaksanaan (birokrasi) dimaksudkan agar  melahirkan  suatu  birokrasi  yang  berorientasi  pada  kepentingan rakyat,  birokrasi  yang peka  terhadap  kontrol  sosial,  birokrasi  yang  menjaga  persatuan  dan  kesatuan  nasional, birokrasi yang menjunjung tinggi profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Reformasi  birokrasi  juga  mengarah  pada  konsep  pemerintahan  yang  bersih  dan  berwibawa, yangmenjunjung  tinggi  dan  mendasarkan  pada Asas-asas  Umum  Pemerintahan  Yang  Baik. Atas  dasar  tersebut,  mahasiswa  perlu  memahami  betul  bahwa  tanpa  Pancasila  sebagai  nilai luhur  bagsa,  maka  setiap  individu  akan  dapat  tergerus  dengan  perkembangan  zaman  yang semakin  cepat  berkembang  karena  tekhnologi.  Mahasiswa  tidak  hanya  memahami  namun perlu  menyampaikan  pada  khlayak  ramai,  sehingga  mahasiswa  sebagai  agen  perubahan menjadi kuat keberadaannya ditengah masyarakat. Sementara era digital telah membawa  banyak  manfaat bagi kehidupan kita, hal itu juga membawa  tantangan  baru  dalam  menanamkan  nilai-nilai  Pancasila  pada  generasi  muda. Tantangan terakhir pada pembelajaran daring adalah sulitnya berdiskusi dengan teman yang mana  52%  mahasiswa  merasa  setuju  bahwa  hal  ini  merupaka  tantangan  dari  kuliah  daring. Kurikulum  perkuliahan  yang  menuntut  mahasiswa  berpikir  kritis  dan  bekerja  sama  dengan mahasiswa lain menyebabkan dosen sering memberikan tugas kelompok yang membutuhkan komunikasi  yang  rutin  antar  mahasiswa.  Sayangnya  dalam  pembelajaran  daring  tidak  dapat dilakukan diskusi secara langsung di tempat yang sama. Seluruh diskusi harus dilakukan secara daring yang menyebabkan munculnya berbagai masalah termasuk konflik antar mahasiswa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H