Mohon tunggu...
Nafisah
Nafisah Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara

Mahasiswa Program Studi Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa KKN UNISNU Suwawal Timur Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal untuk Kesadaran Masyarakat

29 Agustus 2024   12:37 Diperbarui: 29 Agustus 2024   12:41 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sesi Foto Bersama dok.pribadi

Jepara, 27 Agustus 2024 – Mahasiswa KKN UNISNU Suwawal Timur Jepara mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai gempur rokok ilegal di SMKN 1 Pakis Aji Suwawal Timur pada Selasa, 06 Agustus 2024. Sosialisasi ini dilaksanakan dalam upaya menanggulangi peredaran rokok ilegal yang marak di daerah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua KKN UNISNU Suwawal Timur, Makhyatul Azhari, menjelaskan, “Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal dan dampaknya terhadap kesehatan serta ekonomi. Kami berharap, dengan informasi yang diberikan, masyarakat dapat lebih waspada dan tidak membeli produk rokok ilegal.”

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh 70 siswa. Acara ini meliputi penjelasan mengenai ciri-ciri rokok ilegal, bahaya konsumsi rokok ilegal, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk melaporkan peredaran rokok ilegal.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dok.pribadi
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dok.pribadi

“Melalui sosialisasi ini, kami berusaha memberikan pemahaman yang mendalam dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi rokok ilegal,” ujar Makhya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat desa Suwawal Timur dapat lebih memahami dan menjaga diri dari bahaya rokok ilegal serta berkontribusi dalam upaya pencegahan yang lebih luas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun