Pengalaman Berharga Selama Magang MBKM di Advokat Jani Takarianto & Rekan: Belajar Praktik Hukum Secara Mendalam
Jember, 3 Desember 2024
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) membuka peluang besar bagi mahasiswa hukum untuk menjelajahi dunia hukum secara langsung melalui magang di firma-firma hukum ternama. Salah satunya adalah Advokat Jani Takarianto & Rekan di Kabupaten Jember, yang memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam mempraktikkan teori hukum yang mereka pelajari di bangku kuliah.
Selama menjalani magang di firma ini, mahasiswa tidak hanya diajarkan untuk memahami dasar-dasar teori hukum, tetapi juga diajak untuk terlibat langsung dalam praktik advokasi. Dengan bimbingan dari para advokat berpengalaman, peserta magang terlibat dalam berbagai aktivitas, seperti penyusunan dokumen hukum, analisis kasus, hingga mendampingi klien dalam sesi konsultasi hukum.
Kegiatan Magang: Implementasi Teori ke Praktik
Salah satu pengalaman menarik yang dialami peserta adalah keterlibatan dalam menangani kasus nyata. Sebagai contoh, peserta magang turut mendalami kasus perbuatan melawan hukum terkait sengketa keluarga. Kasus ini bermula dari perselisihan antara mertua dan menantu setelah meninggalnya salah satu anak dalam keluarga. Menantu berusaha mengambil alih usaha berupa bangunan milik suaminya, meskipun secara legal usaha tersebut masih tercatat atas nama mertua. Sengketa ini memunculkan gugatan dari pihak menantu kepada mertua, menuntut alih kepemilikan usaha.
Dalam menangani kasus ini, mahasiswa diajarkan untuk berpikir kritis, menganalisis celah hukum, dan menyusun strategi litigasi. Selain itu, mahasiswa juga belajar bagaimana cara mendampingi klien dengan sikap profesional, memberikan saran hukum yang tepat, dan menyusun dokumen persidangan yang sesuai prosedur.
Salah satu pengalaman berharga yang didapatkan selama magang di Advokat Jani Takarianto & Rekan adalah keterlibatan dalam menangani kasus perbuatan melawan hukum terkait sengketa keluarga yang kompleks. Kasus ini bermula dari perselisihan antara mertua dan menantu setelah meninggalnya salah satu anak dalam keluarga. Menantu mengajukan gugatan kepada mertuanya untuk mengambil alih sebuah usaha berupa bangunan yang selama ini dikelola oleh anaknya, tetapi masih tercatat atas nama mertua. Sengketa muncul karena menantu bersikeras bahwa usaha tersebut merupakan haknya sebagai ahli waris, meskipun secara hukum kepemilikan usaha tersebut belum beralih dari mertua.
Dalam penanganan kasus ini, peserta magang diajarkan langsung oleh tim advokat profesional mengenai cara menganalisis celah hukum, menyusun strategi yang tepat, serta memberikan saran hukum yang relevan kepada klien. Peserta juga dilatih untuk menyusun dokumen persidangan, melakukan diskusi hukum, hingga mendampingi klien dengan sikap profesional. Pengalaman ini memberikan wawasan nyata tentang bagaimana seorang advokat bekerja secara terstruktur, menjaga etika, dan memberikan pelayanan terbaik kepada klien. Keterlibatan ini tidak hanya memperluas pemahaman hukum para peserta, tetapi juga melatih mereka untuk berpikir kritis dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang kompleks.
"Pengalaman ini membuka mata kami tentang bagaimana teori hukum diterapkan secara langsung dalam kehidupan nyata. Kami tidak hanya belajar hukum, tetapi juga belajar menjadi advokat yang memahami kebutuhan klien," ujar salah satu peserta magang.