Mohon tunggu...
NAFILAH ALIFIYAH
NAFILAH ALIFIYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Jaman Joko Widodo

28 Oktober 2024   21:47 Diperbarui: 28 Oktober 2024   21:50 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Era Joko Widodo

Pendahuluan

Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, isu korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kembali menjadi sorotan utama. Meskipun Jokowi berkomitmen untuk memberantas KKN, berbagai tuduhan dan laporan yang muncul menunjukkan tantangan yang dihadapi pemerintahannya dalam menjaga integritas dan transparansi. Artikel ini akan membahas beberapa kasus yang melibatkan Presiden Jokowi dan keluarganya serta dampaknya terhadap politik Indonesia.

Latar Belakang KKN di Indonesia

Korupsi, kolusi, dan nepotisme telah menjadi masalah kronis dalam pemerintahan Indonesia. Sejak reformasi 1998, berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas praktik-praktik ini, termasuk pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, meskipun ada kemajuan, tantangan tetap ada, terutama ketika melibatkan pejabat tinggi negara.

Kasus Terbaru: Tuduhan KKN Terhadap Jokowi dan Keluarganya

Pada 23 Oktober 2023, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara melaporkan Presiden Jokowi beserta keluarganya---Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep---ke KPK atas dugaan kolusi dan nepotisme. Laporan ini terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan calon presiden dan wakil presiden berusia di bawah 40 tahun untuk mencalonkan diri asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Tuduhan Nepotisme

Tuduhan nepotisme ini muncul karena Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang tersebut, merupakan ipar Jokowi. Pelapor mengklaim bahwa keputusan tersebut dibuat untuk memfasilitasi pencalonan Gibran sebagai wakil presiden Prabowo Subianto. Koordinator TPDI, M Erick S Paat, menegaskan bahwa ada benturan kepentingan yang jelas dalam kasus ini.

Tanggapan dari Pejabat Terkait

Menanggapi laporan tersebut, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pelaporan itu adalah bagian dari proses demokrasi. Ia menghormati semua proses hukum yang berjalan dan tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai tuduhan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun