Mohon tunggu...
Nafi Atustsania
Nafi Atustsania Mohon Tunggu... Lainnya - stasus sebagai mahasiswa

saya mahasiswa dari Universitas Negeri Surabaya dan mengambil program studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelecehan dan Kekerasan Seksual Pada Anak: Analisis Faktor yang Mempengaruhi dan Strategi Penanganan

12 Desember 2023   20:25 Diperbarui: 12 Desember 2023   21:01 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pelecehan seksual adalah perilaku yang terkait dengan hubungan seks yang tidak diinginkan, seperti permintaan untuk melakukan hubungan badan, dan perilaku lainnya yang secara verbal atau fisik mengacu pada tindakan seksual. Jenis-jenis yang dipikirkan meliputi komentar seksual, ajakan seksi, isyarat seksi, sentuhan seksi, grafiti seksi, lelucon kotor seksi, dan lain-lain. Pelecehan seksual dapat terjadi di berbagai tempat, termasuk di tempat umum seperti di bis, pasar, sekolah, kantor, maupun di tempat pribadi seperti rumah.

Meskipun secara umum wanita dan anak yang sering menjadi korban, namun berpikiran seksual dapat menimpa siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan. Korban mengemukakan pendapat secara seksual bisa jadi lawan jenis dari pelaku kejahatan ataupun berjenis kelamin yang sama. Korban yang mengalami pelecehan seksual dapat menimbulkan dampak yang signifikan pada kesehatan mental mereka. Dampak ini bisa sangat beragam, bergantung pada faktor-faktor seperti tingkat kekerasan, durasi, dan dukungan yang mereka terima setelah kejadian. 

Beberapa efek kesehatan mental yang umum dialami oleh korban kekerasan seksual seperti : Trauma psikologis yang dalam, dampaknya dapat meliputi gangguan kecemasan, depresi, PTSD (post-traumatic stress disorder), gangguan makan, gangguan tidur, dan gangguan seksual. Gejalanya bisa sangat beragam, mulai dari reaksi emosional hingga fisik. Trauma psikologis jangka panjang, seperti trauma kompleks, dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental yang serius dan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan seseorang.

Berdasarkan hasil penelusuran, terdapat beberapa faktor yang dapat berkontribusi terhadap terjadinya pelecehan seksual terhadap anak di lingkungan keluarga. Berikut beberapa faktor dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, 

  • faktor internal, meliputi dorongan dan minat seksual yang meningkat pada pelaku yang berada pada tahap perkembangan remaja. Selain itu, faktor internal juga dapat berupa gangguan jiwa yang dialami oleh pelaku, seperti gangguan nafsu seksual, juga dapat berupa dorongan seksual yang tidak dapat dikontrol oleh pelaku, yang mungkin dipengaruhi oleh paparan materi pornografi dan pengaruh lingkungan sekitar.
  • Faktor eksternal, meliputi : 
    • Kekuasaan yang tidak seimbang, terjadi ketika pelaku mempunyai kekuasaan yang lebih daripada korban seperti, guru atau staf sekolah yang lebih tinggi, kekuasaan ekonomi, dan kekuasaan jenis kelamin yang satu terhadap jenis kelamin yang lain.
    • Faktor lingkungan, lingkungan sekolah yang tertutup dan kurang pengawasan dapat menimbulkan keuntungan bagi pelaku tindak pidana, seperti kekerasan seksual terhadap anak dalam lingkup sekolah
    • Faktor sosial, Norma masyarakat yang mendukung superioritas laki-laki dan hak seksual, serta toleransi umum terhadap pelecehan seksual dalam masyarakat, juga dapat mempengaruhi terjadinya pelecehan seksual di lingkungan tersebut.
    • Faktor media sosial

Strategi penanganan pelecehan dan kekerasan pada anak :

  • Strategi Pencegahan, tindakan pencegahan yang paling utama adalah program prevensi dini, program prevensi dini ini harus dilakukan menyeluruh ke setiap elemen baik ke anak usia dini, orang tua, sekolah, hingga ke masyarakat. Program prevensi yang dapat dilakukan yaitu seminar, lokakarya, pelatihan, diskusi kelompok, pemutaran film, poster maupun kegiatan atau media lain yang dipandang tidak membosankan. Program prevensi ini meliputi kegiatan edukasi seksual sejak dini, pelatihan jika terjadi kekerasan seksual dan penanganan pasca kekerasan seksual.                                                                                                   Tindakan kedua yang dapat yaitu pencerdasan mengenai personal safety skills.Personal safety skills atau keterampilan keselamatan pribadi merupakan seperangkat keterampilan yang perlu dikuasai oleh anak agar dapat menjaga keselamatan dirinya danterhindar dari tindakan kekerasan seksual (Bagley & King, 2004) Personal safety skills terdiri dari tiga komponen yang dikenal dengan slogan 3R. 
    • Recognize adalah kemampuan anak mengenali ciri-ciri orang yang berpotensi melakukan kekerasan seksual. Pada tahap ini, anak diajarkan untuk mengenali bagian tubuh pribadi baik yang boleh disentuh orabg maupun yang tidak boleh disentuh orang (unsafe touch). Anak pun diajarkan yang berhak memegang area tubuh yang dilarang disentuh (unsafe touch) ialah orang tua dalam keadaan tertentu misalkan sedang mandi atau buang air kecil atau buang air besar. 
    • Resist adalah kemampuan anak bertahan dari perlakuan atau tindakan kekerasan seksual. Anak diajarkan untuk berkata atau berteriak tidak, stop, minta tolong atau memberi tahu pada orang lain jika ada yang menyentuh area tubuh yang tidak boleh disentuh (unsafe touch) dilakukan oleh orang lain. 
    • Report adalah kemampuan anak melaporkan perilaku kurang menyenangkan secara seksual yang diterimanya dari orang lain atau prang dewasa dan bersikap terbuka kepada orang tuanya.
  • Strategi Pasca Kejadian, penanganan korban kekerasan seksual dapat ditempuh melalui berbagai cara yaitu Rehabilitasi Medis, Rehabilitasi Psikis, Rehabilitasi Sosial dan Rehabilitasi Hukum (Erlinda, 2014). 
    • Rehabilitasi medis diperlukan ketika anak mengalamin gangguan dan kerusakan di organ vitalnya, biasanya dilakukan visum untuk memastikan organ apa yang terganggu dan diberikan tindakan yang tepat oleh tim medis. 
    • Rehabilitasi Psikis dan Sosial diperlukan untuk mengetahui bagaimana keadaan psikis anak karena kekerasan seksual rentan memunculkan gangguan psikososial atau psikologis sehingga harus diberikan penanganan oleh pekerja sosial professional, psikolog dan psikiater. 
    • Rehabilitasi hukum atau penanganan hukum ini perlu diberikan kepada korban untuk menindak pelaku kekerasan seksual. Anak sebagai korban kekerasan seksual harus diberikan penanganan rehabilitasi dengan tujuan agar menyembuhkan secara medis, menyembuhkan trauma psikis dan melindungi secara hukum sehingga anak sehat mental untuk menjalankan kembali kehidupannya.

Kesimpulannya, Setiap hari anak-anak selalu dihadapkan dan dipengaruhi oleh media lama dan media baru ini. Pengaruh tersebut dapat menjadi positif ataupun negatif tergantung bagaimana cara meliterasikan media tersebut pada anak. Literasi media bukan tentang melindungi anak-anak dari pesan yang tidak diinginkan seperti dengan cara mematikan TV, melainkan tentang membantu anak-anak menjadi kompeten, kritis, dan terpelajar dalam semua bentuk media sehingga mereka mampu mengontrol interpretasi dari yang dilihat maupun didengar. Penggunaan media tidak bisa dicegah, sehingga lebih baik mendidik anak-anak bagaimana menggunakan media dengan benar daripada menghentikan mereka menggunakan media.  

Referensi : 

Bagley, C. & King, K., Child Sexual Abuse: The Search For Healing. New York : Routledge, 2004. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun