Pendahuluan
Indonesia adalah negara yang memiliki banyak sekali keberagaman. Salah satunya adalah Bahasa. Bahasa yang ada di Indonesia tidak hanya Bahasa Indonesia tetapi ada banyak Bahasa daerah seperti Bahasa sunda, bali, melayu dll. Banyak bahasa daerah yang ada di Indonesia mulai menghilang. Dalam penelitian, dimana 746 bahasa daerah di Indonesia, banyak Bahasa yang memasuki status terancam punah. Di dunia ini terdapat ribuan Bahasa dan setiap Bahasa memiliki sistemnya sendiri. Bahasa-bahasa yang ada di negara ini berpengaruh terhadap kebudayaannya.
Kebudayaan merupakan identitas nasional suatu bangsa. Identitas nasional bangsa dapat dikatakan sebagai keunikan, karakteristik, atau ke cirikhasan agar suatu bangsa tersebut dapat dibedakan dengan bangsa lainnya. Kebudayaan daerah dapat menjadi pemelihara, pemupuk dan penumbuh solidaritas daerah. Untuk mendalami suatu budaya, diperlukan pemahaman dan perspektif budaya itu sendiri tidak bisa dilihat dari perspektif budaya lain. Salah satu cara untuk mendalami suatu kebudayaan adalah dengan mempelajari, menggunakan dan mempertahankan Bahasa daerah.
Bahasa daerah menjadi salah satu pintu utama untuk mempertahankan suatu kebudayaan. Bahasa daerah semakin menurun dengan adanya generasi mudah sekarang yang didasari oleh perkembangan zaman. Zaman yang semakin canggih, semakin maju dan berkembang membuat mereka melupakan Bahasa daerahnya sendiri.
Generasi muda adalah mereka yang sering disebut pemuda, memiliki peran yang sangat penting dalam generasi bangsa Indonesia. Generasi muda dianggap sebagai pilar utama dalam kemajuan suatu negara dan merupakan harapan bagi generasi sebelumnya untuk bangsa Indonesia. Namun saat ini generasi muda lepas dengan Bahasa daerahnya. Yang seharusnya kita generasi muda harus menjunjung tinggi Bahasa daerah masing-masing. Maka dari itu penulis akan membahas mengenai pentingnya mempertahankan Bahasa Daerah untuk Kebudayaan Bangsa Indonesia bagi Generasi Muda.
Pembahasan
Kebudayaan menyatakan bahwa masih tersisa 746 Bahasa Daerah di Indonesia. UNESCO per tanggal 17 November 1999 telah menetapkan bahwa setiap tanggal 21 Februari diperingati sebagai Hari Internasional Bahasa Ibu. Menurut pendapat Saut Poltak Tambunan di harian Kompas 28 Februari 2015, mengatakan bahwa di Indonesia Hari Bahasa Ibu tidak terdengar. Hal ini menjadi peringatan bagi setiap pemangku kepentingan budaya, sebab sebagai Bahasa ibu sudah digantikan dengan Bahasa Indonesia berdialek kedaerahan. Di wilayah pulau Sumatra dan Jawa berbahasa daerah sangat diminati dan bahkan dicintai oleh masyarakatnya.
Pemerintahan daerah melalui peraturan daerah mewajibkan pemerintah menggunakan Bahasa Daerah dalam berkomunikasi. Hal itu sebagai upaya untuk menanamkan kecintaan Bahasa Daerah serta upaya untuk menyelamatkan Bahasa Daerah dari Kepunahan Bahasa. Faktor yang di dapat jika Bahasa Daerah mengalami kepunahan yakni; kecilnya jumlah penutur, penggunaan Bahasa lain latar secara terus menerus dalam Latar Budaya yang beragam, perasaan identitas etnik dan sikap terhadap bahasanya secara umum, kesusasteraan, kedinamisan para penutur dalam membaca dan menulis Sastra. Maka dari itu mempertahankan Bahasa Daerah memalui Karya Sastra. Menurut Teeuw (1984), mengatakan bahwa Karya Sastra lahir tidak dalam kekosongan budaya. Artinya dalam konteks budaya tertentu dari seorang pengarang.
Bahasa Daerah merupakan sebuah peninggalan bersejarah yang harus dijaga dan dipertahankan. Penggunaan Bahasa Daerah dalam kehidupan sehari-hari semakin meningkat jika setiap harinya kita menggunakan. Pemakaian Bahasa daerah pun sebenarnya tidak menurun, terbukti pada penelitian yang dilakukan oleh Muhadjir dan Lauder pada tahun 1992 yang mengatakan bahwa ada sekitar 85% penduduk Bangsa Indonesia menggunakan Bahasa Daerah sebagai Bahasa sehari- hari. Kalau kita lihat memang tidak terlihat adanya penurunan dalam penggunaan Bahasa Daerah di Indonesia. Namun jika dilihat lebih dalam baru mucul masalahnya yang ada pada generasi muda sekarang. Penggunaan Bahasa daerah terlihat tinggi karena penggunaannya adalah orang-orang tua sedangkan generasi muda sekarang lebih memilih menggunakan Bahasa Indonesia dari pada bahasa daerah untuk berkomunikasi. Jika dibiarkan maka semua Bahasa daerah akan punah.
Jika dilihat dari perspektif Bahasa dan sastra, penggunaan Bahasa daerah akan membuat nilai kebudayaan semakin tinggi. Karena kebudayaan lahir dari Bahasa yang dimiliki oleh beberapa daerah. Karena merupakan peninggalan bersejarah yang harus kita pertahankan. Khususnya pada zaman sekarang oleh generasi muda yang kurang dalam mempertahankan Bahasa Daerah. Perlu kita sadari bahwa seharusnya generasi muda menjadi tonggak dalam budaya bangsa Indonesia yang menjerumus pada kebudayaan. Generasi muda harusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat sekitar. Pada orang tua juga bisa mendidik anak-anaknya untuk adaptasi dengan Bahasa daerahnya sendiri. Padahal Bahasa daerah itu sudah ada sejak mereka lahir. Generasi muda saat ini harus lebih bisa diunggulkan demi bangsa Indonesia.
Mempertahankan Bahasa daerah untuk budaya bangsa kita merupakan hal yang wajib bagi kita. Kita bisa mengajarkan mereka arti Bahasa daerah. Sejak dini hingga tua nanti. Sejarah Bahasa daerah akan terukir sampai tua nanti. Maka dari itu kita sebagai generasi muda zaman sekarang belajar dan berlatih untuk mempertahankan Bahasa daerah demi bangsa kita sendiri. Jangan sampai status punah menyebar di bangsa Indonesia ini. Kebudayaan merupakan kekayaan dari bangsa kita sendiri.