Mohon tunggu...
Nadzier Wiriadinata
Nadzier Wiriadinata Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Cuma ingin sharing dengan siapapun yang menghendaki adanya perubahan di negeri yang semakin memprihatinkan ini

Selanjutnya

Tutup

Politik

Polri Jangan (Dulu) Bentuk Densus Antikorupsi

20 Oktober 2013   20:56 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:15 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tidak ada yang salah dengan usulan dari beberapa Anggota DPR RI agar Polri membentuk Densus Anti Korupsi. Hanya belum saatnya gagasan tersebut dilaksanakan. Lucu sekali ketika Polri masih direpotkan dengan problem-problem mendasar terkait citranya yang masih terpuruk dimata masyarkat lalu memaksakan diri membentuk Densus Anti Korupsi. Bukannya simpati yang didapat, malah cibiran.

Banyak hal yang harus dibenahi jika Polri ingin membentuk Densus Anti Korupsi. Didalam dirinya sendiri, lembaga Polri masih menyimpan banyak aspek yang harus direformasi. Banyak fakta yang menunjukkan betapa mendesaknya reformasi ditubuh Polri harus segera dilakukan. Yang begitu terasa oleh kita diantaranya adalah seringkali konflik kepentingan menyeruak ketika ada individu petinggi Polri terlibat kasus korupsi. Transparansi yang didambakan masyarakat malah seringkali berujung kecurigaan dan ketidakpercayaan yang semakin menguat kepada lembaga tersebut. Itu artinya, secaramental psikologis nampak masih begitu kuat aroma belum kesiapan Polri untuk membentuk Densus Anti Korupsi Ketika gagasan tersebut tetap dipaksakan untuk dilaksanakan, maka bisa dibayangkan Densus Anti Korupsi akan menjadi sebuah kekuatan yang penuh kelemahan disana-sini. Ibarat macan ompong. Bersikap garang keluar tapi ompong kedalam.

Hal lain yang juga harus segera direformasi jika Polri ingin membentuk Densus Anti Korupsi yang berkekuatan seperti KPK adalah pada aspek perekrutan calon anggota Polri dalam berbagai levelnya. Perekrutan benar-benar harus melalui mekanisme yang akuntabel dan transparan serta diselenggarakan oleh sebuah badan yang independen, yang tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Mengapa ini harus dilakukan? Agar kelak akan terjaring para anggota polisi yang benar-benar qualified. Bukankah korupsi seringkali berawal dari perekrutan SDM yang kurang tepat?

Saat ini dan kedepan Polri untuk sementara tidak usah berpikir tentang pembentukan Densus Anti Korupsi. Sebaiknya Polri lebih memfokuskan pada penguatan dan pembenahan aspek-aspek internal ditubuh Polri. Buktikan ke masyarakat bahwa suasana penguatan dan pembenahan itu terasa dampaknya oleh masyarakat berupa semakin terwujudnya ketertiban masyarakat. Tumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui berbagai gerakan, diantaranya dukung dan perkuat sepak terjang KPK. Jangan pernah institusi Polri dimanfaatkan oleh kekuatan manapun untuk melawan lembaga yang sangat dicintai masyarakat tersebut.

Hal-hal yang nampak remeh tapi terlihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat terkait perilaku Polri yang disatu sisi sangat menjengkelkan masyarakat luas dan disisi lain sangat terkait dengan pencitraan buruk kepolisian adalah perilaku Polantas. Pungli yang mereka lakukan seringkali dibingkai dalam sebuah kemasan kegiatan razia. Razia seringkali dimanfaatkan oleh oknum kepolisian untuk mencari uang melalui kelemahan/kesalahan yang dilakukan pengendara motor/mobil. Terkadang oknum kepolisian tersebut berdiam dirempat-tempat yang sebenarnya disitu tidak ada kemacetan, tetapi menunggu kelengahan para pengendara. Seringkali pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara dituntaskan ditempat dengan terlebih si pengemudi kendaraan tersebut dibawa ke sebuah tempat tertentu untuk negosiasi 'harga' penyelesaian.

Hal-hal remeh seperti inipun nampaknya Polri masih belum mampu menyelesaikan. Karenanya, sekali lagi, sebaiknya Polri fokus terlebih dahulu kepada pembenahan internal dalam semua aspeknya, terutama aspek mindset- nya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun