Mohon tunggu...
Nadya Riska
Nadya Riska Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

Mahasiswa Semester 3 Pendidikan Guru sekolah dasar

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Sektor Informal dalam perekonomian Surabaya Pasca-Kemerdekaan: Implikasi Ekonomi 1945-1966

16 Desember 2024   18:23 Diperbarui: 16 Desember 2024   18:23 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surabaya. Sumber ilustrasi: KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Meskipun sektor informal membantu menyerap tenaga kerja dan mencegah pengangguran, pekerja di sektor informal sering menghadapi kondisi yang sulit. Upah yang dibayarkan cenderung rendah, tanpa adanya jaminan kerja atau perlindungan sosial. Sektor informal juga memberikan kontribusi yang minim terhadap pendapatan pajak dan investasi produktif, sehingga tidak mendukung Pembangunan ekonomi jangka Panjang.

Kebijakan Nasionalisasi dan Dampaknya

Nasionalisasi merupakan salah satu kebijakan penting pemerintah pasca-kemerdekaan untuk mengurangi ketergantungan pada perusahaan asing. Di Jawa Timur, termasuk Surabaya, nasionalisasi dilakukan pada tahun 1957. Perusahaan Belanda seperti Oost-Java Stoomtram Maatschappij (OJS) diambil alih oleh pemerintah Indonesia. Namun, proses nasionalisasi ini tidak selalu berjalan lancar. Kurangnya tenaga ahli dan kemampuan manajerial menyebabkan banyak perusahaan nasionalisasi menghadapi tantangan dalam mempertahankan kelangsungan operasionalnya.

Di sektor perkeretaapian, misalnya, perusahaan OJS dinasionalisasi dan diambil alih oleh Djawatan Kereta Api (DKA). Proses ini mengubah manajemen perusahaan, namun operasionalnya mash mengikuti aturan yang diterapkan pada masa kolonial. Untuk meningkatkan kinerja perusahaan, pemerintah meluncurkan Rencana Tujuh Tahun (1959-1966) yang bertujuan merehabilitasi aset kereta api, membeli lokomotif baru, dan memperbaiki jaringan rel.

Nasionalisasi juga berdampak pada para pekerja. Sistem penggajian dan tunjangan disesuaikan dengan golongan, tetapi tidak semua pekerja menikmati kesejahteraan. Kebijakan seperti pemberian rumah dinas dan pakaian dinas membantu sebagian pekerja, namun terbatas pada golongan tertentu.

Implikasi Sektor Informal terhadap Perekonomian serta tantangan dan peluang

Sektor informal menjadi tulang punggung ekonomi Surabaya selama masa pasca-kemerdekaan. Dengan menyerap tenaga kerja yang tidak dapat ditampung oleh sektor formal, sektor informal membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat. Namun, ketergantungan yang besar pada sektor ini mencerminkan kelemahan struktur ekonomi formal Surabaya. Sektor informal tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan pajak atau investasi, sehingga pembangunan ekonomi menjadi lambat.

Sektor informal juga memperlihatkan ketimpangan sosial. Banyak pekerja di sektor ini hanya bergantung pada pendapatan harian tanpa jaminan stabilitas atau perlindungan sosial. Hal ini menciptakan ketidakpastian dan meningkatkan risiko kemiskinan di kalangan masyarakat.

Sektor informal menghadapi tantangan besar, seperti kurangnya perlindungan sosial, minimnya akses ke layanan keuangan, dan ketidakpastian pendapatan. Banyak pelaku usaha informal kesulitan mendapatkan modal karena tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal. Akibatnya, mereka bergantung pada pinjaman nonformal dengan bunga tinggi.

Namun, sektor informal juga memiliki peluang besar, terutama dengan kemajuan teknologi. Model bisnis baru seperti ekonomi gig dan perdagangan online dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha informal. Selain itu, sektor ini menjadi peluang bagi kelompok minoritas, migran, dan perempuan untuk memperoleh penghasilan dan mencapai kemandirian ekonomi.

*Disusun oleh kelompok 4 mata kuliah Antropologi perkotaan 2024 FIB UNAIR

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun