Dalam ranah keperawatan, etika dihadirkan sebagai ungkapan dari suatu moral, ketaatan terhadap sebuah peraturan, kesetiaan, pertanggungjawaban, serta sikap berperikemanusiaan. Menurut Amelia tahun 2013, beliau menyatakan bahwa etika keperawatan merupakan kriteria rujukan bagi staf keperawatan dalam menjalankan tugasnya dengan mengutamakan pelaksanaan moral kepada pasien.Â
Etika keperawatan bertujuan untuk melatih perawat dalam mengembangkan sikap menghargai serta menjunjung tinggi martabat klien dalam seluruh layanan keperawatan yang akan diberikan.Â
Selain itu, etika keperawatan juga bertujuan untuk memudahkan perawat dalam membina hubungan saling percaya khususnya dengan klien, teman sejawat, profesi lainnya, serta masyarakat (Utami, Agustine, & Happy, 2016). Etika keperawatan negara ini telah ditetapkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada tahun 2013 yang disebut juga sebagai kode etik keperawatan.
Penerapan nilai, etika, dan moral keperawatan dapat membantu perawat dalam mengkontrol, mengembangkan, serta mengintegrasikan sikap atau perilaku mereka ketika perawat melakukan pelayanan keperawatan.Â
Secara tidak langsung, ketiga hal tersebut meningkatkan softskills yang perawat butuhkan selama melakukan asuhan keperawatan serta meningkatkan profesionalisme yang ada di dalam diri perawat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H