Menurut Krisna langkah ini perlu dirangkai guna menetapkan unsur tindak pidana dan mencari tersangka dalam kasus ini. Tim penyidik akan memanggil suami korban, keluarga, pegawai  caf dan saksi ahli.  Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!