Mohon tunggu...
Nadya Prastika
Nadya Prastika Mohon Tunggu... Mahasiswa - IR's

Pemelajar ilmu sosial

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Liberalisasi Perdagangan di Berbagai Periode Sejarah Perkembangan Ekonomi Global

29 Maret 2023   07:22 Diperbarui: 2 Agustus 2024   00:15 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Salah satu aktivitas yang ada di dalam ekonomi politik internasional adalah perdagangan internasional. Perdagangan internasional sendiri merupakan perdagangan yang melintasi batas wilayah suatu negara. 

Pada mulanya perdagangan internasional ini dilakukan karena adanya negara yang berkeinginan untuk mendapatkan gain of trade, kondisi yang dialami negara ketika menjual barang serta jasa ke negara lain dan keduanya sama-sama mendapatkan keuntungan. Adanya gain of trade yang memungkinkan negara penjual serta negara pembeli  memiliki kauntungan yang sama, manfaat tersebutlah yang kemudian berdampak pada perekonomian negara-negara pelaku perdagangan internasional, selain itu juga berdampak pada terciptanya suatu kebijakan dalam perdagangan yang dinamakan liberalisasi perdagangan.

Liberalisasi perdagangan merupakan suatu kebijakan dalam perdagangan internasional yang bertujuan untuk memperkenalkan serta mempromosikan pertumbuhan ekonomi negara dalam hal keuntungan yang didapat dari perdagangan  baik secara statis dan dinamis melalui pengalokasian sumber daya alam. 

Liberalisasi perdagangan juga terlibat dalam perdagangan bebas yang dilakukan oleh negara satu dengan lainnya karena perdagangan bebas juga akan memiliki pengaruh serta manfaat bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Menurut Carbaugh (2004) liberalisasi perdagangan juga dapat berarti mengurangi bahkan menghilangkan hambatan perdagangan sehingga dalam konteks ini negara-negara memiliki kesempatan yang besar dalam melakukan perdagangan internasional termasuk bagi negara-negara berkembang.

Liberalisasi sendiri mengalami perkembangan yang melewati berbagai periode perkembangan sejarah ekonomi. Dimulai ketika periode merkantilisme pada abad ke-16 hingga ke-17 dimana dalam periode ini banyak menghasilkan kemajuan ekonomi serta politik khususnya bagi negara-negara Eropa dengan melakukan kegiatan navigasi serta eksplorasi kontinental. 

Namun paham merkantilisme sendiri mendapat kritik dari pihak lain, dimana meskipun dalam melakukan kegiatan navigasi atau eksplorasi kontinental berhasil menguntungkan negara-negara di Eropa, namun hal itu berlangsung dengan tidak stabil sehingga dianggap sebagai kegagalan merkantilisme dan dibutuhkan pemahaman baru untuk mewujudkan sistem perdagangan dunia yang stabil.

Kemudian pada periode liberal, tepatnya pada tahun 1815-1914 adalah periode dimana perdagangan internasional mencapai masa kejayaannya dan berlangsung dengan hambatan-hambatan perdagangan yang sedikit. Perdagangan yang terjadi secara global ini menggunakan paham liberal yang mana dalam paham ini negara cenderung meningkatkan keunggulan komperatif mereka terutamanya bagi bangsa-bapngsa Eropa. 

Namun sama seperti teori sebelumnya, paham ini hanya menguntungkan negara-negara maju khususnya bangsa Eropa, sedangkan negara-negara seperti di Asia dan Afrika tidak memiliki kesempatan sebesar negara di Eropa dalam melakukan perdagangan internasional karena banyak dari negara-negara di Asia meupun Afrika masih merupakan wilayah jajahan dari bangsa eropa. 

Hal inilah yang menyebabkan negara-negara di Eropa nmemiliki kekuasaan yang lebih baik dari segi ekonomi maupun politik. Hal ini jugalah yang memicu munculnya pemikiran bhawa negara-negara Eropa mengganggu kegiatan Ekonomi sehingga diperlukan suatu kebijakan yang akan menstabilkan perdagangan internasional.

Selanjutnya, pada masa setelah perdagangan internasional yang mencapai masa kejayaannya, pada tahun 1914 hingga 1945, sistem perdagangan internasional yang sebelumnya sudah berlandasan liberalisme seperti yang dilakukan bangsa-bangsa Eropa, kemudian mengalami fragmentasi.

Fragmentasi disini mengacu pada hambatan serta distorsi-distorsi yang dialami negara dalam melakukan perdagangan internasional karena paham liberal yang dilakukan oleh negara-negara cederung menyimpang dan melakukan berbagai kegiatan ekonomi dengan mengesampingkan mekanisme pasar itu sendiri. 

Puncaknya adalah pada pasca perang Dunia 1 hingga berakhir perang dunia ke-2, perdagangan internasional tidak lagi seperti di era keemasannya, justru dalam periode ini muncul berbagai kebijakan nasional  yang cenderung berkonotasi negatif. Upaya yang dilakukan dalam menangani krisis ekonomi maupun keuangan dalam periode ini dilakukan dengan pembentukan IMF (International Monetery Fund) Pada tahun 1944, kemudian untuk merekontruksi negara-negara yang mengalami kerusakan karena adanya perang dunia kedua, maka dibentuklan IBRD (International Bank for Recontruction and Development).

Liberalisasi Perdagangan tidak serta merta dapat diterima oleh berbagai pihak, timbul beragai pra kontra diantara masayarakat internasional terkait dengan liberalisasi perdagangan dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian global maupun nasional. Muncul berbagai argument baik dari sisi pro maupun kontra. 

Dari awal berkembangkanya liberalisasi ini, tidak luput dari argument awal seorang Adam Smith yang menyatakan bahwa perdagangan internasional adalah perangsang pertumbahan ekonomi dengan memperluas pasar produksi domestic dan juga menambhkan berbagai lapangan kerja baru dengan penggunaan teknologi yang semakin maju. 

Di sisi lain, kumpulan sarjana yang tergabung dalam export pessimist,  yakni kelompok sarjana yang pemikiran-pemikirannya banyak mewarnai berbagai literatur dalam lingkup ekonomi, contohnya seperti Gunner Myrdal dan juga prebisc, kelompok ini berargumen bahwa adanya perdagangan internasional akan menguntungkan negara-negara maju namun juga akan menurunkan kesejahteraan serta menghambat pembangunan negara berkembang .

Kelompok sarjana ini mengkritik pemikiran yang melandaskan perdagangan internasional sebagai landasan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara. 

Dalam kenyataannya, liberalisasi perdagangan sendiri memang menguntungkan negara-negara maju dengan industri yang besar meskipun begitu tidak luput juga negara- negara ini melakukan perlindungan yang terselubung seperti contohnya yakni memperbesar isu-isu negara-negara berkembang untuk negara tersebut baik dari isu ekonomi hingga lingkungan hidup.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun