Fragmentasi disini mengacu pada hambatan serta distorsi-distorsi yang dialami negara dalam melakukan perdagangan internasional karena paham liberal yang dilakukan oleh negara-negara cederung menyimpang dan melakukan berbagai kegiatan ekonomi dengan mengesampingkan mekanisme pasar itu sendiri.Â
Puncaknya adalah pada pasca perang Dunia 1 hingga berakhir perang dunia ke-2, perdagangan internasional tidak lagi seperti di era keemasannya, justru dalam periode ini muncul berbagai kebijakan nasional  yang cenderung berkonotasi negatif. Upaya yang dilakukan dalam menangani krisis ekonomi maupun keuangan dalam periode ini dilakukan dengan pembentukan IMF (International Monetery Fund) Pada tahun 1944, kemudian untuk merekontruksi negara-negara yang mengalami kerusakan karena adanya perang dunia kedua, maka dibentuklan IBRD (International Bank for Recontruction and Development).
Liberalisasi Perdagangan tidak serta merta dapat diterima oleh berbagai pihak, timbul beragai pra kontra diantara masayarakat internasional terkait dengan liberalisasi perdagangan dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian global maupun nasional. Muncul berbagai argument baik dari sisi pro maupun kontra.Â
Dari awal berkembangkanya liberalisasi ini, tidak luput dari argument awal seorang Adam Smith yang menyatakan bahwa perdagangan internasional adalah perangsang pertumbahan ekonomi dengan memperluas pasar produksi domestic dan juga menambhkan berbagai lapangan kerja baru dengan penggunaan teknologi yang semakin maju.Â
Di sisi lain, kumpulan sarjana yang tergabung dalam export pessimist, Â yakni kelompok sarjana yang pemikiran-pemikirannya banyak mewarnai berbagai literatur dalam lingkup ekonomi, contohnya seperti Gunner Myrdal dan juga prebisc, kelompok ini berargumen bahwa adanya perdagangan internasional akan menguntungkan negara-negara maju namun juga akan menurunkan kesejahteraan serta menghambat pembangunan negara berkembang .
Kelompok sarjana ini mengkritik pemikiran yang melandaskan perdagangan internasional sebagai landasan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara.Â
Dalam kenyataannya, liberalisasi perdagangan sendiri memang menguntungkan negara-negara maju dengan industri yang besar meskipun begitu tidak luput juga negara- negara ini melakukan perlindungan yang terselubung seperti contohnya yakni memperbesar isu-isu negara-negara berkembang untuk negara tersebut baik dari isu ekonomi hingga lingkungan hidup.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H