Mohon tunggu...
NADYA ALIFAKUSUMADEWI
NADYA ALIFAKUSUMADEWI Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNAIR'24

HOBI BACA DAN TULIS

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penganiayaan Mahasiswa Koas di Palembang : Sebuah Tinjauan Kritis Terhadap Keamanan dan Etika Profesional

14 Desember 2024   12:43 Diperbarui: 14 Desember 2024   12:43 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto korban dianiaya oleh pelaku, sumber : https://images.app.goo.gl/NS7NdEjAd1RA37ge7)

Beberapa waktu yang lalu, publik dikejutkan dengan peristiwa penganiayaan yang dialami oleh seorang mahasiswa koas di Palembang. Kejadian tersebut menggugah perhatian banyak pihak, mengingat bahwa mahasiswa koas seharusnya mendapat perlakuan profesional, baik dari segi pendidikan maupun perlindungan. Penganiayaan terhadap mahasiswa yang tengah menjalani pendidikan kedokteran ini bukan hanya soal kekerasan fisik, tetapi juga menggambarkan adanya masalah mendasar terkait dengan budaya kerja di institusi medis serta kondisi keamanan di Indonesia.

Sebuah Insiden yang Mengkhawatirkan

Mahasiswa koas adalah bagian dari sistem pendidikan kedokteran yang diharapkan untuk terlibat dalam proses praktik klinik di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. Mereka berada di bawah pengawasan dokter yang lebih senior dan juga bertugas membantu pasien, mempelajari prosedur medis, serta mengembangkan keterampilan praktis. Mereka adalah calon dokter yang sedang menimba ilmu untuk menjadi tenaga medis profesional yang kompeten di masa depan. Oleh karena itu, setiap bentuk kekerasan atau penganiayaan yang menimpa mereka seharusnya menjadi perhatian serius.

Penganiayaan yang dialami oleh mahasiswa koas di Palembang menunjukkan adanya ketidakprofesionalan yang memprihatinkan di lingkungan tempat mereka menjalani pendidikan dan pelatihan. Mahasiswa koas yang seharusnya dilindungi dari segala bentuk kekerasan atau intimidasi justru menjadi korban dari sebuah perilaku yang tak seharusnya terjadi dalam dunia medis.

Dampak Kekerasan terhadap Dunia Pendidikan Kedokteran

Penganiayaan ini bukan hanya merugikan mahasiswa koas tersebut secara fisik dan mental, tetapi juga mencoreng citra pendidikan kedokteran di Indonesia. Sebagai calon dokter, mahasiswa koas berperan penting dalam proses perawatan pasien. Namun, ketika mereka menghadapi kekerasan dari pihak yang seharusnya menjadi mentor atau pengawas mereka, kepercayaan terhadap sistem pendidikan kedokteran bisa terganggu.

Selain itu, insiden ini menunjukkan adanya kegagalan dalam sistem pengawasan yang seharusnya memastikan keselamatan dan kesejahteraan mahasiswa koas selama menjalani program pendidikan mereka. Kepercayaan terhadap lingkungan pendidikan kedokteran yang aman dan suportif dapat terkikis, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi kualitas calon tenaga medis yang dihasilkan.

Apa yang Harus Dilakukan?

Pertama, seluruh institusi pendidikan kedokteran dan rumah sakit yang terlibat dalam praktik koas harus lebih serius dalam menanggapi masalah ini. Perlindungan terhadap mahasiswa koas harus menjadi prioritas utama. Kebijakan yang lebih ketat terkait dengan etika profesi dan kode etik di rumah sakit perlu ditegakkan. Dalam hal ini, pendampingan dan pengawasan terhadap mahasiswa koas perlu dilakukan dengan lebih profesional.

Selain itu, kampus dan rumah sakit perlu bekerja sama dalam memberikan edukasi tentang kekerasan dan intimidasi di tempat kerja. Mahasiswa koas harus dilibatkan dalam pelatihan mengenai bagaimana melindungi diri mereka sendiri, serta bagaimana melaporkan insiden kekerasan atau perilaku tidak etis yang mereka alami tanpa takut akan konsekuensinya. Pembentukan saluran pengaduan yang aman dan cepat harus menjadi bagian dari sistem untuk melindungi mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun