Mohon tunggu...
Nadya puspa anggraini
Nadya puspa anggraini Mohon Tunggu... Lainnya - pelajar sma plus ar rahmat cileunyi

hobi denger musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rangkuman Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

3 September 2024   09:35 Diperbarui: 3 September 2024   09:38 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

menurut kaelan ( dalam bo'a dan handayani, 2019 ), pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup. Ideologi pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif, dan senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. 

Adapun sebagai ideologi terbuka, secara struktural, pancasila memiliki tiga dimensi : 

a. Dimensi idealitas, adalah nilai nilai dasar yang terkandung dalam pancasila yang bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh. 

b. Dimensi normatif, adalah penjabaran nilai nilai yang terkandung dalam pancasila dalam suatu sistem norma kenegaraan yang lebih operasional, oleh karna itu pancasila berkedudukan sebagai norma tertib hukum tertinggi di Indonesia. 

c. Dimensi realitas, yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. 

Batasan batasan yang tidak boleh dilanggar :

a. stabilitas nasional yang dinamis. 

b. larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme, komunisme. 

c. mencegah berkembangnya paham liberal. 

d. larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat. 

e. penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun