Selain itu, bank konvensional memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan dana untuk mencapai keuntungan sesuai dengan aturan yang berlaku, sementara bank syariah tunduk pada aturan Islam yang melarang investasi dalam sektor yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Dengan demikian, bank syariah berkomitmen untuk menyediakan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, menjaga kepatuhan terhadap norma-norma Islam, dan memastikan transparansi serta integritas dalam operasionalnya.
Bank konvensional memiliki fleksibilitas dalam melakukan pengelolaan dana di berbagai lini bisnis dengan tujuan mencapai keuntungan, sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam peraturan undang-undang yang berlaku. Di sisi lain, bank syariah melaksanakan pengelolaan dana berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Karena itu, dana nasabah tidak diperbolehkan diinvestasikan atau dikelola dalam bidang usaha yang bertentangan dengan nilai-nilai atau aturan yang berlaku dalam Islam.
Dalam kesimpulan, perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional mencakup aspek mekanisme operasional, prinsip yang diterapkan, dan pengelolaan dana. Bank syariah menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang melarang riba dan melibatkan prinsip bagi hasil, sementara bank konvensional menggunakan sistem bunga. Bank syariah juga tunduk pada pengawasan dari lembaga-lembaga syariah yang memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Islam.Â
Selain itu, pengelolaan dana dalam bank syariah mengikuti aturan Islam yang melarang investasi dalam sektor yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Dengan perbedaan ini, masyarakat memiliki pilihan untuk memilih bank yang sesuai dengan kepercayaan dan nilai-nilai mereka, serta menyesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi dalam bertransaksi keuangan.
Pustaka Acuan:
CIMB Niaga. 2023. Mengenal Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional. Dapat diakses pada https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/perencanaan/mengenal-perbedaan-bank-syariah-dan-bank-konvensional
Ruwaidah, S. H. (2020). Pengaruh Literasi Keuangan Syariah dan Shariah Governance Terhadap Keputusan Mahasiswa dalam Menggunakan Jasa Perbankan Syariah. ...: Jurnal Akuntansi Syariah, 1(1), 79--106. https://ejournal.iaisyarifuddin.ac.id/index.php/muhasabatuna/article/view/706
Santi, M. (2015). Bank konvensional vs bank syariah. EKSYAR: Jurnal Ekonomi Syari'ah & ..., 2, 1--22. http://ejournal.staim-tulungagung.ac.id/index.php/eksyar/article/view/66
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H