Mohon tunggu...
Nadlfuri TriDarojati
Nadlfuri TriDarojati Mohon Tunggu... Mahasiswa - visit my profile

Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menghadapi Tantangan Perbankan Syariah dalam Era Revolusi Industri 4.0

8 Juni 2021   23:36 Diperbarui: 9 Juni 2021   00:40 893
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perlu kita ketahui bahwa perkembangan era teknologi di masa sekarang sangat lah berkembang pesat dan mendominasi aspek-aspek dalam kehidupan manusia. Saat ini kita sedang dihadapkan dengan industry 4.0, yang mana segala hal berkaitan erat dengan teknologi dan industri. Revolusi industry sering juga disebut sebagai cyber physical system. 

Ciri utama dari revolusi industri 4.0 adalah penggabungan informasi dan teknologi komunikasi dalam bidang industri. Pada industri 4.0 ada 5 hal yang mencakup yaitu Artificial Intelligence (AI), Internet of Thing (IOT), human-machine, interface, teknologi robotic dan sensor serta teknologi percetakan tiga dimensi (3D).

Lalu revolusi industri 4.0 ini membuat batas antara dunia digital, fisik dan biologis semakin tipis bahkan hilang. Pemanfaatan teknologi di berbagai bidang salah satunya di bidang ekonomi, mendorong kita berfikir keras untuk mengeluarkan inovasi-inovasi produk agar tidak tertelan seiring perkembangan zaman. Fenomena fintech adalah penyampaian produk dan layanan keuangan melalui percampuran platform teknologi dan model bisnis inovatif.

Financial Technologi (fintech) sendiri didefinisikan sebagai bisnis berbasis teknologi yang bersaing dan/atau berkolaborasi dengan lembaga keuangan. Perbankan di Indonesia dalam perjalanan panjangnya telah mengalami berbagai fase revolusi industri


Perkembangan demi perkembangan kemudian mengantarkan pada sebuah era yang kini disebut era revolusi industri 4.0, seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, revolusi industri 4.0 telah mendorong inovasi-inovasi teknologi yang memberikan dampak disrupsi atau perubahan fundamental terhadap kehidupan masyarakat.

Revolusi industi 4.0 menawarkan kepada kita tentang peluang sekaligus ancaman akan keberlangsungan usaha yang telah mapan sekalipun, tidak terkecuali Lembaga perbankan Syariah. Sementara itu Drs. Asep Mulyadi, M.M. Deputi Regional Head BNI Syariah Wilayah Barat saat mengisi kuliah Umum di Aula Epsilon Gedung FEB UNPAD Jatinangor mengatakan pentingnya revolusi industri 4.0 dan inovasi menjadi dua titik sorotan yang berkembang saat ini. Asep menyebutkan perekonomian syariah akan sangat didorong dengan adanya industri 4.0, "salah satu contoh konkret adalah transaksi pada era revolusi industri 4.0 lebih banyak melibatkan dunia maya (e-money). Menghadapi revolusi industri 4.0 bank Syariah harus berinovasi agar tetap dapat terlibat dalam roda perekonomian Indonesia" tutur Asep.

Lalu ada beberapa fintech yang bekerja sama dengan OVO perusahaan penyedia pembayaran digital, kemudian BRI yang juga menggandeng GO-PAY untuk memperkuat layanan perbankan. Selain bekerja sama, ada pula industri perbankan yang mengeluarkan produk fintech sendiri. Seperti, D-mobile milik PT Bank Danamon Indonesia, produk ini memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan transaksi perbankan melalui smartphone yang terhubung dengan jaringan.

Keterlibatan OJK dengan merancang kerjasama antara Bank Syariah dan FinTech dinilai dapat membawa perubahan pada peningkatan daya saing bank Syariah. Kerjasama yang dibentuk adalah outsourcing platform dan shadow investor sumber (Sudarwan,2019). Bentuk kerjasama pada skema outsourcing platform mengacu pada lebih terbukanya informasi kepada investor. 

Sedangkan pada skema shadow investor mengenai tawaran Bank Syariah proyek pembiayaan kepada investor melalui perusahaan FinTech yang dilakukan sedikit lebih tertutup. Hal ini dikarenakan Bank Syariah tidak ingin disebutkan sebagai promotor penawaran proyek kepada investor. Kedua skema dinilai sangat strategis untuk membantu mengembangkan daya saing pada perbankan Syariah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun