Mohon tunggu...
Nadiyah Adja
Nadiyah Adja Mohon Tunggu... Guru - Teruslah bahagia 😊

PENDIDIKAN INKLUSI Nama : Nnadya Eka Rahayu NIM : 181330000348 Kelas : 6 PGSD A3

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Pola Interaksi Anak Berkebutuhan Khusus

6 Juli 2021   12:12 Diperbarui: 6 Juli 2021   12:51 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Anak luar biasa atau disebut sebagai anak berkebutuhan khusus (children with special needs), memang tidak selalu mengalami problem dalam belajar. Namun, ketika mereka diinteraksikan bersama-sama dengan anak-anak sebaya lainnya dalam sistem pendidikan regular, ada hal-hal tertentu yang harus mendapatkan perhatian khusus dari guru dan sekolah untuk mendapatkan hasil belajar yang optimal. 

Anak yang berkesulitan belajar spesifik adalah anak yang secara nyata mengalami kesulitan dalam tugas-tugas akademik khusus (terutama dalam hal kemampuan membaca, menulis dan berhitung atau matematika), diduga disebabkan karena faktor disfungsi neugologis, bukan disebabkan karena factor inteligensi (inteligensinya normal bahkan ada yang di atas normal), sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus.

a.  Tunagrahita (mental retardation)

Anak berkebutuhan khusus yang paling banyak mendapat perhatian guru antara lain anak tunagrahita (mental retardation). Ada beberapa definisi dari tunagrahita. American Association on Mental Deficiency (AAMD), mendefinisikan retardasi mental/tunagrahita sebagai kelainan yang meliputi fungsi intelektual umum di bawah rata-rata yaitu IQ 84 ke bawah berdasarkan tes individual, yang muncul sebelum usia 16 tahun, dan menunjukkan hambatan dalam perilaku adaptif.

b. Tunalaras (emotional or behavioral dosorder)

Tunalaras adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial. individu tunalaras biasanya menunjukan prilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku disekitarnya.

c. Tunarungu Wicara (communication disorder and deafness)

Tunarungu adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Karena memiliki hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara.

d. Tunanetra (partially seing and legalty blind)

Tunanetra adalah individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu: buta total (Blind) dan low vision. Definisi Tunanetra menurut Kaufman & Hallahan adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi penglihatan kurang dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki penglihatan. Karena tunanetra memiliki keterbataan dalam indra penglihatan maka proses pembelajaran menekankan pada alat indra yang lain yaitu indra peraba dan indra pendengaran.

e. Tunadaksa (physical disability)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun