3. Wakala:
Wakalah adalah konsep pengelolaan harta atau kekayaan yang ditunjuk oleh salah satu pihak sebagai agen. Sehubungan dengan panggilan, Wakala dapat digunakan untuk mengelola dan melindungi kepentingan aset yang terpengaruh oleh opsi tersebut. Pihak yang menggunakan Wakalah dapat bertindak atas nama pemegang opsi untuk menggunakan atau menjual opsi panggilan jika pemegang opsi memilih untuk melakukannya.
Penting untuk dicatat bahwa solusi ini bersifat kontekstual dan harus disesuaikan dengan prinsip umum keuangan Islam. Oleh karena itu, silakan berkonsultasi dengan pakar Islam atau otoritas keuangan Islam yang relevan untuk saran yang lebih rinci dan spesifik sesuai kebutuhan Anda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H